‘’Pengawasan daerah yang terindikasi menjadi lokasi penularan HIV/AIDS harus ditingkatkan,’’ kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Hari Puryadi, Kamis (29/12).
Data komisi penanggulangan AIDS daerah (KPAD) setempat, tahun ini terdapat 140 kasus HIV/AIDS baru. Lonjakan dua kali lipat dibanding 2021 itu membelalakkan mata kalangan wakil rakyat.
Apalagi, faktor penyebab penularan didominasi masih adanya praktik prostitusi. ‘’Wilayah yang jumlah kasusnya tinggi perlu pengawasan lebih,’’ desak Hari.
Total terdapat 1.103 kasus HIV/AIDS di kabupaten ini. Dari jumlah tersebut, tiga kecamatan menjadi wilayah dengan sebaran kasus tertinggi. Yakni, Jiwan dengan 143 kasus, Saradan (126), dan Pilangkenceng (99).
Berkaitan dengan faktor penyebab penularan, menurut Hari, di tiga wilayah itu terdapat lokasi praktik esek-esek yang sejatinya sudah diberangus beberapa tahun lalu. ‘’Tanpa mengesampingkan wilayah lain, patroli di tiga daerah itu harus ditingkatkan,’’ ujarnya.
Hari mafhum peningkatan intensitas patroli berkaitan erat dengan sarana dan prasarana yang ada. Untuk itu, dia mendorong segera dilakukan penambahan sumber daya manusia (SDM) maupun prasarana seperti kendaraan patroli.
Menurut dia, penambahan perlu dilakukan karena wilayah Kabupaten Madiun luas. ‘’Meskipun sarpras terbatas, daerah tinggi kasus HIV/AIDS itu perlu diprioritaskan pengawasannya,’’ ungkapnya.
Keterbatasan sarpras bukan alasan untuk tidak mengoptimalkan pengawasan. Hari menuturkan, satpol PP bisa bekerja sama dengan berbagai pihak. Seperti kecamatan, desa, tokoh masyarakat maupun tokoh agama.
Sehingga, potensi praktik prostitusi bisa lebih terkontrol dan penularan HIV/AIDS dapat ditekan. ‘’Masyarakat juga bisa ambil peran untuk kondusivitas lingkungan masing-masing,’’ ujarnya.
Di lain sisi, pihak Satpol PP Kabupaten Madiun berjanji untuk mengoptimalkan pengawasan di sejumlah titik terindikasi lokasi prostitusi. Organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut saat ini tengah berkoordinasi dengan KPAD setempat. (den/sat) Editor : Hengky Ristanto