‘’Kami mendorong pihak-pihak terkait memaksimalkan penanganan,’’ kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Widayat, Senin (9/1).
Diketahui, hingga kini KPAD cuma memiliki enam petugas pendamping. Jumlah itu tak sebanding dengan total orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di kabupaten ini.
Catatan KPAD per 2022, total terdapat 568 ODHA yang masih hidup. ‘’Kalau memang seperti itu kondisinya, perlu penambahan petugas,’’ pintanya.
Dewan mendesak penambahan petugas pendamping merujuk temuan kasus baru sepanjang 2022 lalu yang meningkat drastis.
Pada 2021, KPAD mencatat temuan 70 kasus baru. Tahun lalu jumlahnya naik dua kali lipat. Yakni 140 kasus. ‘’Sesegera mungkin, penanganan terkait HIV/AIDS di kabupaten ini harus ditindaklanjuti,’’ ujarnya.
Penanganan HIV/AIDS tidak melulu di bidang kesehatan. Banyak aspek yang perlu mendapat perhatian lebih guna menekan penularannya.
‘’Pemantauan dan pengawasan harus terus ditingkatkan. Khususnya, di tempat-tempat yang terjadi peningkatan penyebaran HIV/AIDS,’’ sebut Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, KPAD setempat menyatakan idealnya ada 15 petugas pendamping. Itu menyesuaikan jumlah kecamatan di kabupaten ini. Faktanya, hanya ada enam petugas pendamping. (den/sat) Editor : Hengky Ristanto