‘’Sudah ada Ruang Bidara di belakang untuk rawat inap pasien ODGJ,’’ kata Direktur RSUD Caruban Farid Amirudin, Kamis (12/1).
Farid menuturkan, poli jiwa itu didukung dokter, psikiater, dan perawat yang telah dilatih penanganan pasien gangguan kejiwaan. ‘’Kami bekerja sama dengan dinkes, dinsos , dan satpol PP untuk operasionalnya,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Caruban.
Dia mengatakan, ruang perawatan ODGJ di RSUD Caruban memiliki 22 tempat tidur. Pun, dilengkapi peranti pengaman untuk mengantisipasi pasien dalam kondisi agresif tidak mengganggu pasien umum.
‘’Yang dirawat di sini adalah mereka yang kondisinya tidak stabil,’’ sebutnya. ‘’Jadi, bukan tempat penampungan ODGJ,’’ imbuhnya.
Farid menambahkan, pasien poli jiwa RSUD Caruban bisa berobat menggunakan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan maupun biaya mandiri. Sementara, bagi warga kurang mampu ber-KTP Kabupaten Madiun mendapatkan subsidi.
‘’Jadi, sekarang tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit luar daerah jika membutuhkan penanganan gangguan kejiwaan,’’ pungkasnya. (mg3/isd) Editor : Hengky Ristanto