Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sebelumnya terdaftar 31 balon. Namun, 21 di antaranya tidak lolos vermin. ‘’Yang masuk vermin ada 20 balon di Jatim,’’ kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun Jumangin, Kamis (19/1).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan vermin kepada 13 balon anggota DPD yang melampirkan dukungan dari warga Kabupaten Madiun tersebut. Ada sekitar 2.522 KTP dukungan yang diverifikasi. ‘’Yang terbanyak dukungannya dari Kabupaten Madiun itu Aisyah Maheswari Novinda. Dia melampirkan sekitar 800 KTP,’’ ungkapnya.
Dari hasil vermin tersebut, pihaknya menemukan 190 lebih KTP dukungan tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara sekitar 350 lebih dukungan belum memenuhi syarat (BMS). Atau total ada 540 dukungan, setara sekitar 20 persen, yang tidak beres.
Penyebabnya, mayoritas ganda di internal atau satu calon. Sehingga, KPU hanya mengesahkan satu dukungan yang memenuhi syarat (MS). ‘’Mekanisme pengecekan hampir sama dengan vermin parpol (partai politik) yang pakai Sipol (sistem informasi partai politik). Kalau ini menggunakan aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan),’’ ujarnya.
Penyebab TMS dan BMS lainnya, juga ganda eksternal. Yakni mendukung dua atau lebih balon DPD. Pun, ditemukan profesi yang tidak bisa mendukung balon DPD. ‘’Masih ada masa vermin perbaikan. Sehingga, masih ada kesempatan untuk diperbaiki hingga batas yang ditentukan,’’ jelasnya. (mg3/sat) Editor : Hengky Ristanto