Panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat langsung melapor ke KPU Kabupaten Madiun karena rawan penggelembungan suara. ‘’Kami terkejut, data DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) kurang lebih 2.800 jiwa, padahal DPT (daftar pemilih tetap) Pilkades 2021 lalu hanya 1.991 jiwa,’’ kata Ketua PPK Wungu Rozif kemarin (28/2).
Menurut dia, DP4 berasal dari dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) setempat yang diserahkan ke KPU untuk dicoklit (pencocokan dan penelitian) di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Hasil coklit, ada 809 nama tersebar di TPS 1, 2 dan 3, tidak jelas.
‘’Setiap TPS berbeda jumlahnya. Kami juga sudah kroscek ke pemerintah desa hingga tingkat RT, tidak ada yang tahu nama-nama tersebut,’’ ujarnya.
Sekretaris KPU Jawa Timur Nanik Kursini turun tangan guna monitoring dan supervisi setelah ada laporan tersebut. Pun langsung menggelar rapat terbatas dengan PPK, panitia pemilihan suara (PPS) dan pantarlih setempat guna menentukan langkah solusinya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait setempat untuk pengecekan dan penghapusan data pemilih tidak jelas tersebut. ‘’Sebab, ini sangat rawan dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ungkap Nanik.
Atas temuan tersebut, otomatis akan ada pengurangan jumlah pemilih. Pun, jumlah TPS di Desa Nglambangan kemungkinan besar akan berkurang. Jika sebelumnya 10 TPS, akan menjadi hanya tujuh TPS. Selain itu, dari hasil coklit sejak 12 Februari lalu, ada banyak temuan data pemilih ganda, pemilih meninggal dunia serta pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum masuk data pemilih. (mg3/sat) Editor : Hengky Ristanto