Namun, dari jumlah tersebut hanya 1.352 yang mendapat bantuan tahun ini. Dengan kata lain, 37.378 lainnya luput dari bantuan. ‘’Pemberian bantuan menyesuaikan kemampuan anggaran,’’ kata Kepala Dinsos Kabupaten Madiun Anang Kusuma, Sabtu (11/3).
Anang mengungkapkan, bantuan itu bakal diberikan kepada sejumlah kalangan PPKS. Perinciannya, 570 penyandang disabilitas, 232 ODGJ atau eks psikotik, 400 anak yatim, dan 150 lansia. ‘’Bantuan itu akan segera disalurkan dalam waktu dekat,’’ ujarnya.
Dana untuk bantuan tersebut, lanjut Anang, diambilkan dari APBD 2023. Nilai totalnya setara Rp 470 juta. Bantuan itu tidak disalurkan kepada penerima berupa uang tunai. ‘‘Diwujudkan dalam bentuk paket sembako,’’ tuturnya.
Meski puluhan ribu PPKS tak ter-cover bantuan bersumber APBD tahun ini, kata Anang, bukan berarti mereka benar-benar tidak mendapat bantuan. Mereka bakal diarahkan menerima bantuan dari pusat atau provinsi. ‘’Pemberian bantuan juga menerapkan pemerataan. Yang sebelumnya sudah dapat, bantuan berikutnya disalurkan bagi yang belum,’’ pungkasnya. (den/isd) Editor : Hengky Ristanto