Arik menyebutkan, saat ini terdapat 22 instansi yang membuka loket pelayanan di MPP. Baik lingkup pemkab maupun instansi nonpemerintahan. Namun, tidak semua memberikan pelayanan full Senin–Jumat. ‘’Ada enam instansi yang pelayanannya terjadwal atau tidak penuh hari kerja,’’ ujarnya.
Menurut Arik, kondisi tersebut bukan karena keterbatasan tempat. Melainkan, instansi terkait kekurangan sumber daya manusia (SDM). ‘’Penyebab kekurangan SDM itu karena instansi terkait membuka cabang di beberapa lokasi,’’ ungkapnya sembari menyebut, jadwal pelayanan enam instansi sudah diumumkan di website MPP.
Pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan beberapa instansi dengan pelayanan terjadwal itu untuk full membuka pelayanan di MPP. ‘’Kami akan dorong instansi terkait untuk penambahan jam pelayanan di MPP,’’ pungkasnya. (den/sat) Editor : Hengky Ristanto