Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun Sigit Budiarto menyebutkan, hingga awal tahun ini, masih ada sekitar 20 ribu penduduk yang belum memiliki e-KTP. Mereka didominasi warga yang memasuki usia 17 tahun.
Menurut dia, salah satu faktor yang menghambat perekaman e-KTP selama ini adalah minimnya kesadaran masyarakat pentingnya mengurus dokumen kependudukan. ‘’Terutama mereka yang tinggal di wilayah pelosok dan berusia lanjut,’’ ujarnya kemarin (14/4).
Karena itu, pihaknya ancang-ancang melakukan pengadaan mobil pelayanan keliling untuk jemput bola ke para wajib e-KTP. ‘’Sebelumnya sudah ada satu mobil pelayanan keliling. Tapi, alat yang digunakan masih manual,’’ sebutnya. ‘’Sudah kami ajukan di PAK (perubahan anggaran keuangan, Red) APBD tahun ini. Kemungkinan terealisasi setelah Juli nanti,’’ imbuhnya.
Sebelumnya, Sigit sempat menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan percepatan perekaman e-KTP dengan menambah satu alat cetak di mal pelayanan publik (MPP). Pun, stok blangko masih aman. ‘’Dalam sehari kami rata-rata mencetak 150-200 keping,’’ ujarnya. (mg3/isd) Editor : Hengky Ristanto