Pihaknya meneken memorandum of understanding (MoU) dengan dua perusahaan besar dalam hal perekrutran karyawan. Yakni, PT. Global Way Indonesia (GWI) dan PT. Dwi Prima Sentosa (DPS). Pencari kerja (pencaker) bakal diberi pelatihan keahlian sesuai kebutuhan dua perusahaan besar itu sebelum disalurkan. ‘’Tidak semua kebutuhan pekerja dicukupi dengan kerja sama, spesifikasi ditentukan sendiri oleh perusahaan,’’ ujarnya.
Catatan disnakerperin, total terdapat 21 perusahaan besar di Kabupaten Madiun. Sehingga, masih ada peluang di 19 perusahaan untuk menangani pengangguran dengan skema serupa. Sayangnya, lanjut Imam, tidak semua perusahaan besar tersebut bisa menjalin kerja sama seperti itu. ‘’Yang bisa kerja sama seperti itu cuma perusahaan produksi,’’ ungkapnya.
Sesuai data badan pusat statistik (BPS) setempat, terdapat 23.757 pengangguran terbuka per Agustus 2022. Imam menuturkan, terdapat kendala lain dalam penanganan pengangguran. Termasuk dengan penerapan skema kerja sama. ‘’Tidak semua pengangguran mau bekerja di perusahaan. Mengenai hal ini, kami juga ada program pelatihan untuk mendorong kemandirian,’’ pungkasnya. (den/sat) Editor : Hengky Ristanto