Agung mengungkapkan, pada 2022 total terdapat 364 ribu jiwa masuk DTKS. Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibanding 2021 yang ‘’hanya’’ 129 ribu. ‘’Saat ini sedang dilakukan pemutakhiran dan verval (verifikasi-validasi, Red) data,’’ ungkap Agung.
Berbagai kelompok yang masuk kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) itu bakal dipithati. Kendati demikian, dinsos pesimistis pemutakhiran bisa tuntas tahun ini. ‘’Pemutakhiran dilakukan dengan melibatkan pilar-pilar sosial dari berbagai pihak. Mengenai ketuntasan, belum yakin karena mencakup 15 kecamatan,’’ ujarnya.
Agung menyampaikan, peningkatan jumlah DTKS disebabkan berbagai faktor. Di antaranya, tidak ada penghapusan data ketika warga yang masuk DTKS meninggal. Selain itu, lanjut dia, terdapat beberapa kasus ketidaktepatsasaran. ‘’Yang tidak tepat sasaran itu mungkin sekarang sudah jadi orang mampu,’’ sebutnya. (den/isd) Editor : Hengky Ristanto