Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Madiun Agung Wahyudi memerinci, 65,9 persen atau Rp 690 miliar dari total realisasi investasi tersebut disumbang sektor lapangan usaha mikro kecil (UMK).
Sementara, sisanya yang Rp 356 miliar merupakan kontribusi sektor lapangan non-UMK. ‘’Terbesar dari bidang industri pengolahan, yaitu 45,4 persen atau senilai Rp 474,8 miliar,’’ ujar Agung kepada Jawa Pos Radar Madiun, Rabu (17/5).
Agung menambahkan, upaya mendorong para pelaku usaha untuk melaporkan LKPM ke dinas terkait juga terus dijalankan. ‘’Jika terkendala teknis, kami berikan bimtek dan bagi pelaku usaha non-UMK akan kami datangi untuk pemantauan,’’ janjinya. ‘’Sebab, jika tidak dilaporkan yang rugi badan usahanya sendiri karena konsekuensinya izin usaha bisa di-,’’ imbuhnya. (mg3/isd) Editor : Hengky Ristanto