Anggaran Rp 6 miliar telah disiapkan dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) Kabupaten Madiun untuk memoles 43 ruangan puluhan sekolah itu. Sumbernya dari dari dana alokasi umum (DAU) mandatory.
‘’Sasarannya 22 lembaga yang tersebar di 12 kecamatan,’’ kata Kepala Dikbud Kabupaten Madiun Siti Zubaidah.
Siti menjelaskan, jatah rehab diberikan kepada sekolah kategori rusak berat dan sedang seperti bangunan miring, penyangga atap keropos, hingga dinding jebol. Pun, alokasi itu didapatkan dengan menginput data di laman Dapodik Sarpras Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbdu) RI.
‘’Ada juga proses verfal (verifikasi faktual, Red,’’ sebutnya.
Selain rehab ruang kelas dan guru, lanjut Siti, anggaran juga diperuntukkan pembangunan toilet dan UKS. ‘’Pemanfaatkan DAU mandatory memang ganda. Bisa untuk meningkatan kenyamanan KBM (kegiatan belajar mengajar, Red) maupun memenuhi standar akreditasi minimal pelayanan di sekolah,’’ ungkapnya.
Dia menyebutkan, saat ini rehab ruangan 22 sekolah itu memasuki tahap pengadaan jasa konsultan perencanaan. Pekerjaan fisik diperkirakan dimulai Juli mendatang. ‘’Sekolah yang belum dapat jatah akan kami usulkan tahun depan,’’ pungkasnya. (odi/isd) Editor : Hengky Ristanto