‘’Dana revitalisasi pasar itu biasanya dari pusat, pemerintah daerah hanya pengelolaannya,’’ kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Widayat kepada Jawa Pos Radar Caruban kemarin (29/5).
Bagaimana jika kelak tidak ada dana alokasi khusus (DAK) dari APBN? Wahyu menyatakan, pihaknya akan membicarakan dengan disperdagkop-UM saat pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023 mendatang.
Menurut Wahyu, revitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Madiun sudah mendesak. Pasalnya, masih banyak pasar yang kondisinya kurang layak. ‘’Makanya, akan kami dorong terus. Teknisnya seperti apa, OPD yang lebih tahu,’’ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, hingga menjelang memasuki semester II tahun anggaran 2023 pemkab belum memiliki anggaran revitalisasi pasar tradisional. Adapun prioritas tahun ini adalah Pasar Sukolilo, Jiwan, dengan kebutuhan anggaran Rp 5 miliar. (mg3/isd) Editor : Hengky Ristanto