Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Polri Usut 329 Rekening Diduga Terkait Konsorsium Judi

Hengky Ristanto • Sabtu, 1 Oktober 2022 | 18:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengusut 329 rekening yang diduga terkait konsorsium judi.


Mantan Kabareskrim itu juga memastikan bahwa tim khusus tidak menemukan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus mantan Kadivpropam Ferdy Sambo tersebut.


Selain itu, pihaknya juga berkomitmen menuntaskan berbagai pertanyaan terkait konsorsium judi 303.


Listyo mengatakan tim gabungan dibentuk bersama PPATK untuk mengusut tuntas transaksi mencurigakan yang diduga terkait judi dalam 329 rekening. Semua rekening itu tengah dianalisis petugas. ’’Sebanyak 202 rekening di antaranya sudah diblokir,’’ ucapnya seperti dilansir dari Jawapos.com, Jumat (30/9).


Selanjutnya, ada sepuluh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait judi kelas atas. Empat orang sudah dicekal dan enam orang teridentifikasi berada di luar negeri. ’’Kami bentuk tim khusus Bareskrim, polda, dan Divhubinter,’’ katanya. (JPG/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Polri #Konsorsium Judi #Listyo Sigit Prabowo #Kapolri