Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pelaku Penculikan di Gunung Sahari Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Hengky Ristanto • Rabu, 4 Januari 2023 | 16:10 WIB
TEREKAM: CCTV merekam pelaku penculikan bersama MA, korbannya. (JAWAPOS.COM)
TEREKAM: CCTV merekam pelaku penculikan bersama MA, korbannya. (JAWAPOS.COM)
JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun - Kasus penculikan MA, 6, di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menggegerkan publik. Setelah berhari-hari diculik, MA pada Selasa (3/1) berhasil ditemukan polisi.

Bocah malang itu ditemukan di dalam gerobak yang ditarik oleh pelaku penculikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji adanya peluang menambah jerat pasal kepada Iwan Sumarno, 43, si pelaku.

Sejauh ini, polisi baru mengenakan Pasal 330 ayat 2 KUHP. “Hasil visum itu akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan di samping KUHP dan juga pasal UU Perlindungan Anak 35/2014,” ujarnya, Selasa (3/1).

Menurut Zulpan kekerasan yang dilakukan Iwan terhadap MA ditengarai untuk memanfaatkan anak itu sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukannya, yaitu memulung.

“Itu kan berita awal ditangkap dalam gerobak dalam posisi seperti itu (memulung). Kan sewaktu diculik kerjaannya dia pemulung,” terangnya.

Lebih jauh lagi, ia mengatakan bahwa MA diduga didoktrin oleh Iwan dengan cara kekerasan untuk ikut memulung dan tetap bersembunyi.

“Di dalam gerobak itu ‘kamu gak boleh keluar’, itu kan tertutup, disuruh dalam gerobak itu jongkok. Dia gak boleh muncul dalam gerobak ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan Iwan terhadap MA juga terlihat dari memar yang ada di pinggangnya.

“Itu diperkirakan akibat tendangan. Makanya nanti akan diperiksa setelah pemeriksaan MA,” ujarnya.

Selain itu, memar juga terlihat di bagian bibir MA diduga karena disentil dengan jari oleh terduga pelaku.

“Nanti keterangan yang memperkuat keterangan dari korban dalam bentuk keterangan BAP itu akan diperkuat dengan BAP oleh MA manakala kondisinya memungkinkan untuk ditanya,” terangnya.

“Tapi sekarang ini sedang mengalami trauma dan sedang dipulihkan traumanya dengan psikiater forensik, psikologi forensik,” tandasnya. (JawaPos.com/naz) Editor : Hengky Ristanto
#penculikan anak #jakarta pusat #penculikan #pemulung #malika #gunung sahari #Polda Metro Jaya #iwan sumarno #sawah besar #kriminal