JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Penetapan status tersangkan dan penahanan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang tak luput dari perhatian pemerintah. Itu terkait proses hukum yang berjalan di kepolisian.
Pun, pemerintah bakal mengambil langkah agar penahanan dan penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tak mempengaruhi keberlangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
”Karena Ponpes Al Zaytun sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren tidak ada masalah,” kata Menko Polhukam Mahfud MD, seperti dikutip dari JawaPos.com.
Pemerintah wajib menjamin kelangsungan pendidikan sebagaimana hak konstitusional para murid dan santri. Dalam waktu dekat, pihaknya mengadakan rapat bersama pihak terkait.
”Saya segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, menteri agama, Mendagri, Menkum HAM, dan gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menuturkan bahwa proses hukum terhadap Panji Gumilang harus diikuti.
”Karena ini masalah yang secara substansial memengaruhi psikologi masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Terkait dengan kelembagaan Ponpes Al Zaytun, dia menjelaskan bahwa kewenangan berada di pemerintah. Karena Ponpes Al Zaytun berstatus pesantren, kewenangan ada di Kementerian Agama. Apakah ditutup, terus berlanjut, atau santrinya dipindah.
”Kami para ulama menyatakan siap menampung para santri atau siswa-siswanya,” tegasnya.
Dia meyakini bahwa pemerintah sudah melakukan antisipasi dan menyiapkan kebijakan yang tepat untuk keberlanjutan pendidikan para santri.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan perhatian pada keberlanjutan pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
”Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Ma’ruf Amin, Red) memberikan arahan bahwa pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi seusai rapat di Jakarta kemarin (2/8).
Zainut menuturkan, pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan memberikan pembinaan di dalam pembelajaran selanjutnya.
Dia menyatakan, kasus Panji Gumilang saat ini sudah ditangani kepolisian. Namun, pembinaan pada lembaga pendidikannya harus dipisahkan karena menyangkut ribuan murid di dalamnya. (syn/wan/c14/fal)
Editor : Budhi Prasetya