JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun - Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi menetapkan 572.496 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Jumlah formasi yang ditetapkan dalam rekrutmen PPPK dan seleksi CPNS 2023 tersebut belum sesuai target. Padahal kebutuhan pegawai pemerintah mencapai 1.030.751.
Pemerintah menjelaskan, pengurangan jumlah formasi disebabkan sejumlah instansi tak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK 2023. Termasuk pemerintah daerah.
Lebih lanjut, berdasarkan pengumuman resmi, 572.496 jumlah formasi seleksi CPNS 2023 dan PPPK tersebut untuk tersebar di 72 instansi berbeda.
Adapun formasi yang dibuka oleh kementerian dan lembaga di pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi. Terperinci sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.
Sedangkan formasi seleksi CPNS dan PPPK yang dibuka di pemerintah daerah mencapai 493.643. Peruntukannya, 296.084 merupakan formasi PPPK Guru, 154.724 PPPK nakes (tenaga kesehatan), dan 42.826 PPPK tenaga teknis.
“Kami menjamin semuanya fair, dan tidak ada titip menitip. Kami berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” jelas Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, dikutip dari JawaPos.com. (jawapos.com/naz)
Editor : Mizan Ahsani