JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK ini dibuka Kemenkumham mulai 20 September hingga 9 Oktober mendatang.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto menjelaskan, formasi CPNS tersebar di berbagai jabatan.
Mulai dari penjaga tahanan hingga dosen dengan jenjang asisten ahli. Kemenkumham menyediakan 1.000 kuota penjaga tahanan.
Dengan rincian, formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang.
Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.
‘’Penjaga tahanan minimal SLTA sederajat. Nanti akan ditempatkan di 33 kantor wilayah Kemenkumham,'' jelas Andap, Rabu (20/9), melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Madiun.
''Kemudian, 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan akan ditempatkan di unit pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, PPPK sebanyak 1.563 kuota. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas.
Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi. ‘’Mulai pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun di Kemenkumham,’’ terangnya.
Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. Untuk jenjang ahli, dibuka untuk jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri.
Juga ada jabatan pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut.
‘’Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut."
"Peserta CPNS dan PPPK agar teliti dalam proses pendaftaran. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” pesannya.
Sementara itu, Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mengatakan, dari total formasi yang ada, 107 formasi akan diproyeksikan untuk ditempatkan di Jawa Timur.
‘’Dari 107 formasi tersebut rencananya untuk mengisi kebutuhan pegawai di lapas dan rutan di Jatim," ujar Rochim.
Adapun formasi terbanyak yakni CPNS penjaga tahanan atau polisi khusus pemasyarakatan (polsuspas).
‘’Penjaga tahanan ada alokasi untuk penempatan di 39 lapas atau rutan di Jatim sebanyak 89 laki-laki dan tiga perempuan, jadi total formasinya 92 orang,’’ sebut Rochim.
Sisanya, formasi PPPK untuk tenaga kesehatan di lapas. Seperti dokter umum tujuh formasi, dokter gigi satu formasi, perawat ahli dua formasi, dan perawat terampil lima formasi.
Proses seleksi tahun ini akan lebih ketat. ‘’Biasanya untuk formasi polsuspas dari Jatim pelamarnya berkisar 40-70 ribu,’’ ujarnya.
Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun. Ikuti alur pendaftaran dengan teliti dan pembuatan akun hanya dapat satu dilakukan satu kali.
Proses seleksi tidak dipungut biaya, jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan ke nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung. Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id. (fac/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani