Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ganjar Pranowo: Revisi UU Desa demi Tingkatkan Kesejahteraan

Budhi Prasetya • Sabtu, 30 September 2023 | 14:00 WIB
APRESIASI: Ketum DPP PAPDESI Wargiyati memberikan jersey MU nomor 8 kepada Ganjar Pranowo di sela rakernas PAPDESI 2023, di Jakarta, Selasa (26/9) lalu. (TIM MEDIA GANJAR PRANOWO)
APRESIASI: Ketum DPP PAPDESI Wargiyati memberikan jersey MU nomor 8 kepada Ganjar Pranowo di sela rakernas PAPDESI 2023, di Jakarta, Selasa (26/9) lalu. (TIM MEDIA GANJAR PRANOWO)

Jawa Pos Radar Madiun - Dana desa yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp 70 triliun per tahun tak boleh muspro. Karena itu, revisi terbatas UU 6/2014 tentang Desa harus fokus peningkatan kesejahteraan desa.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Ganjar Pranowo saat menghadiri rapat kerja nasional (rakernas) PAPDESI di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (26/9).

“Satu, dalam revisi kita orientasinya harus kesejahteraan desa. Dua, sudah ada banyak sekali inovasi desa kalau belum masuk UU silakan. Soal masa jabatan silakan, komunikasikan dengan cara yang mereka akan lakukan,” ujar Ganjar Pranowo.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan, dana desa yang sangat besar itu harus dikelola secara baik sehingga memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa

“Inovasinya harus tetap berjalan, rakyatnya mendapat manfaat, dan yang terakhir jangan ada korupsi,” ungkap Ganjar.

Ganjar juga meminta para kepala desa membuat posko pendampingan untuk merumuskan hal-hal yang penting untuk diakomodir dalam UU Desa. Dia pun mendorong agar para kepala desa berkerjasama dengan aparat penegak hukum.

“Saya ingin teknisnya ada tim dari PAPDESI yang menyiapkan diri, punya catatannya, punya pengalamannya, tahu caranya, buat posko. Pendampingan untuk menyelesaikan UU Desa ini,” lanjut Ganjar.

Posko itu nantinya dijadikan tempat berkumpul untuk berdiskusi terkait hal-hal yang penting untuk diakomodir dalam UU Desa. Termasuk membahas kebijakan pemerintah maupun DPR apabila ada kebijakan terkait desa maupun tentang usulan revisi UU Desa.

Dia juga berharap agar kepala desa siap menyampaikan usulannya ketika ada rapat-rapat dengan pemerintah maupun DPR. Menurut Ganjar, posko ini terbukti efektif dan berhasil ketika dulu masa-masa perjuangan dalam pengesahaan UU Desa.

Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode ini menilai, pentingnya kepercayaan kepada kepala desa untuk mengelola anggaran desa dengan maksimal. Hal itu juga mendorong inovasi dari setiap desa di Indonesia

“Kalau desa sudah dikasih regulasinya, sudah dikasih anggaran, kasih kepercayaan ke kepala desa,” tegasnya.

“Sumber daya yang ada, tata kelola, regulasi menjadi modal ke depan. Tinggal didorong saja, istilahnya gaspol. Tapi saya titip makmurkan desa dan warganya. Jangan korupsi,” imbuh Ganjar.

Pesan Ganjar tersebut juga perlu menjadi perhatian oleh para kepala desa di Ponorogo. DD harus dimanfaatkan sebagai solusi mengatasi persoalan di wilayah.

Selain itu, DD tak hanya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah desa. Namun juga untuk program pemberdayaan ekonomi.

Contoh di Desa Mojomati, Kecamatan Jetis. Desa setempat memperbaiki sejumlah ruas jalan untuk mendongkrak pertumbuhan UMKM.

“Tahun ini kami bangun empat titik jalan yang terdiri tiga titik jalan usaha tani dan satu titik jalan desa,’’ kata Kepala Desa Mojomati Aang Budiantoro. (wir/naz/*)

Editor : Budhi Prasetya
#Ganjar Pranowo #papdesi #uu desa #dana desa