Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Mizan Ahsani • Selasa, 14 November 2023 | 01:08 WIB
KONFERENSI INTERNASIONAL: Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan sambutan dalam International Conference on Cross-Cultural Religious Literacy, Senin (13/11). (KANIM PONOROGO)
KONFERENSI INTERNASIONAL: Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan sambutan dalam International Conference on Cross-Cultural Religious Literacy, Senin (13/11). (KANIM PONOROGO)

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, menyatakan pentingnya literasi keagamaan lintas budaya di masyakat.

Dunia kian multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain. Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Hotel Kempinski, Senin (13/11).

"Dengan semakin tinggi nilai toleransi, maka masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis," ujar Yasonna.

"Kami dan the Leimena Institute telah bekerjasama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya," sambung menkumham.

Tema yang diangkat dalam konferensi ini yakni Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif.

Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kolaborasi beragama dengan dilandasi sikap saling menghormati antara masyarakat beragama.

"Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam," ujarnya.

Tak dapat dipungkiri, akan ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal. Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan menghormati hak warga negara.

"September lalu, Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama," kata menkumham.

"Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air," imbuh Yasonna.

Menkumham juga berupaya mendorong kebebasan beragama dan perdamaian dunia. Menurutnya, kedua upaya tersebut mesti berjalan beriringan.

Indonesia secara aktif mendorong dialog antar umat beragama baik di tataran nasional maupun internasional.

"Dengan maksud untuk meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan empati," jelasnya.

Karena itu, Yasonna berharap melalui forum ini semua peserta saling berbagi pandangan dan pengalaman.

Guna memajukan literasi beragama lintas budaya dan martabat manusia dengan masyarakat yang beragam.

"Lewat forum ini, kita dapat berkontribusi bersama untuk mendorong masyarakat yang lebih toleran dan inklusif," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dhahana Putra, mengungkapkan negara ini sudah terbiasa hidup berdampingan dalam keberagaman.

Namun masih ada pekerjaan rumah terkait isu toleransi beragama di tanah air. Merujuk kepada indeks kerukunan umat beragama (KUB), indikator toleransi di negeri ini masih 68,72.

"Skor tersebut menyatakan masih adanya permasalahan intoleransi dan perlunya intervensi," terangnya.

"Supaya meningkatkan situasi tersebut maka literasi keagamaan lintas budaya dan penguatan moderasi beragama harus diseregakan," tambah Dhahana.

Guna mendorong upaya peningkatan toleransi beragama di tanah air, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM mengeluarkan sejumlah regulasi.

Yakni Peraturan Menkumham (Permenkumham) No 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM, yang telah memasukan indikator hak atas keberagaman.

Kemenkumham telah mensahkan peraturan bersama Kemendagri nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Peraturan ini bertujuan untuk mencegah munculnya produk hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif," jelasnya.

Sebagai informasi, Konferensi Internasional ini terselenggara atas kerja sama antara Kemenkumham dan Leimena Institute.

Dengan didukung oleh Templeton Religion Trust, The International Center for Law and Religious Studies at Brigham Young University Law School, dan International Religious Freedom Secretariat.

Konferensi berskala internasional dengan ini juga merupakan rangkaian dari peringatan hari HAM sedunia ke-75.

Puluhan tokoh agama dari mancanegara dan para duta besar negara sahabat turut menghadiri konferensi internasional yang dihelat selama 13-14 November tersebut. (fac/naz/*)

Editor : Mizan Ahsani
#keagamaan #toleransi #literasi #yasonna #budaya #menkumham