Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Program Lapor Mas Wapres Gibran Dikomentari Pengamat, Tegaskan Jangan Hanya Hype

Mizan Ahsani • Selasa, 12 November 2024 | 16:07 WIB
VIRAL: Wapres Gibran Rakabuming Raka mencanangkan layanan Lapor Mas Wapres. (ANTARA)
VIRAL: Wapres Gibran Rakabuming Raka mencanangkan layanan Lapor Mas Wapres. (ANTARA)

Jawa Pos Radar Madiun - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka viral karena mencanangkan layanan Lapor Mas Wapres.

Viralnya layanan baru dari mantan wali Kota Solo itu dikomentari oleh pengamat komunikasi politik.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, layanan Lapor Mas Wapres yang dibuka Gibran harus konsisten dalam melayani aduan masyarakat.

"Ini soal konsisten, jangan sampai program ini hanya hype di awal saja setelahnya tidak dilanjutkan," kata Hensa, sapaan akrabnya, mengutip Antara, Selasa (12/11).

Menurut Hensa, masyarakat cukup antusias dengan gebrakan yang dilakukan Gibran setelah ditinggal Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Selain karena masyarakat bisa melaporkan langsung ke pemerintah pusat, program ini juga memudahkan pemerintah untuk mengatasi masalah dengan cepat.

Melalui pelaporan tersebut, jajaran pemerintah pusat bisa langsung menindaklanjuti masalah dengan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Namun demikian, Hensa kembali menekankan sistem pelaporan tersebut harus menghadirkan solusi yang konkret atas setiap permasalahan yang diadukan masyarakat.

"Jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia," kata dia.

Gibran pada Senin (11/11) membuka posko dan kanal aduan Lapor Mas Wapres untuk masyarakat yang beroperasi Senin-Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Warga dapat mengadu kepada wapres secara langsung ke posko yang berlokasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden.

Alamatnya di Kompleks Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Di luar itu, warga juga dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan nomor 081117042207.

Hari pertama beroperasi, Lapor Mas Wapres menerima sekitar 60 aduan masyarakat.

Dalam prosesnya, tim Sekretariat Wakil Presiden mengumpulkan seluruh aduan yang masuk dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk tindak lanjut aduan tersebut.

Warga yang mengadukan masalahnya ke Lapor Mas Wapres kemudian mendapatkan nomor ID yang dapat digunakan untuk mengecek status laporan/aduan mereka.

Pengecekan status dapat dilakukan melalui WhatsApp atau laman resmi Sekretariat Wapres setwapreslapor.go.id.

"Untuk standar pelayanan kami 14 hari untuk proses analisis tadi," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono di Jakarta, Senin (11/11).

"Dari analisis, kemudian akan ditindaklanjuti kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," sambungnya. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#solo #wakil presiden #aduan #Lapor Mas Wapres #gibran