Jawa Pos Radar Madiun - Pendaftaran akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) saat ini sedang berlangsung.
Lalu, kapan peserta bisa melakukan simpan permanen akun SNPMB 2025?
Simpan permanen akun SNPMB adalah tahap akhir dalam menyimpan data peserta secara permanen setelah memastikan semua informasi.
Baik yang terisi otomatis maupun yang diinput secara manual, sudah benar. Setelah tahap ini dilakukan, data yang tersimpan tidak bisa diubah lagi.
Berdasarkan sosialisasi daring mengenai pembuatan akun SNPMB dan pengisian PDSS tahun 2025 yang ditayangkan di kanal YouTube SNPMB ID pada Minggu, 5 Januari 2025, simpan permanen akun SNPMB dapat dilakukan mulai 1 Februari 2025.
Tahap ini berlangsung setelah periode pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah selesai dan tetap dibuka hingga penutupan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Jadwal Simpan Permanen Akun SNPMB 2025
Untuk pendaftaran SNBP: 1-18 Februari 2025
Untuk pendaftaran SNBT: 1 Februari-27 Maret 2025
Siapa Saja yang Wajib Registrasi Akun SNPMB?
Mengutip laman resmi SNPMB BPPP, berikut pihak yang harus melakukan pendaftaran akun SNPMB:
Siswa Kelas 12 Tahun 2025
Siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang saat ini berada di kelas 12 wajib memiliki akun SNPMB untuk mendaftar jalur SNBP atau SNBT 2025.
Data siswa akan dimasukkan oleh sekolah ke dalam sistem SNPMB.
Lulusan Tahun Sebelumnya (Gap Year) 2023 dan 2024
Siswa yang telah lulus pada 2023 atau 2024 dan ingin mengikuti SNBT wajib membuat akun SNPMB baru.
Akun SNPMB dari tahun sebelumnya tidak dapat digunakan kembali untuk pendaftaran SNBT 2025.
Sekolah
Sekolah juga perlu mendaftarkan akun SNPMB guna menginput data siswa yang berhak mengikuti SNBP.
Cara Registrasi Akun SNPMB untuk Siswa
Berikut langkah-langkah pendaftaran akun SNPMB bagi siswa:
1. Kunjungi Portal SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
2. Pilih Masuk, lalu klik Daftar Akun.
3. Pilih Daftar Akun Siswa.
4. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan tanggal lahir.
5. Klik Selanjutnya, data siswa yang terdaftar di Pusdatin akan muncul.
6. Masukkan alamat email aktif dan konfirmasi ulang email.
7. Centang pernyataan bahwa data yang tercantum sudah benar.
8. Klik Daftar untuk menyelesaikan pendaftaran akun.
9. Buka email yang terdaftar dan cari pesan aktivasi akun SNPMB.
10. Jika tidak ditemukan di inbox, periksa di folder Spam.
11. Klik link aktivasi akun dalam email tersebut.
12. Setelah aktivasi berhasil, masuk kembali ke Portal SNPMB dengan email dan kata sandi yang telah dibuat.
13. Verifikasi data yang tertera dan lengkapi informasi yang masih kosong, seperti nomor telepon yang dapat dihubungi, penghasilan orang tua, jumlah tanggungan dalam keluarga.
14. Jika terdapat kesalahan dalam data yang diambil dari database, segera hubungi pihak sekolah untuk melakukan perbaikan, lalu klik Perbarui Data.
15. Klik Selanjutnya, lalu unggah pas foto terbaru sesuai ketentuan.
16. Lakukan penyesuaian foto dan konfirmasi akhir data siswa.
17. Centang pernyataan bahwa data sudah benar dan tidak bisa diubah setelah disimpan permanen.
18. Klik Simpan Permanen mulai 1 Februari 2025, setelah masa pengisian PDSS berakhir. Lalu unduh dan simpan Bukti Permanen Akun SNPMB dengan baik agar tak hilang. (*/naz)
*Penulis: Emailia Suharso/Politeknik Negeri Madiun
Editor : Mizan Ahsani