Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemindahan ASN ke IKN Kembali Batal, Ini Alasan Pemerintah Menundanya Lagi

Hengky Ristanto • Senin, 3 Februari 2025 | 06:45 WIB

Penampakan lanskap Kawasan inti Pusat pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara. (Sahrul Yunizar/Jawapos.com)
Penampakan lanskap Kawasan inti Pusat pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara. (Sahrul Yunizar/Jawapos.com)

Jawa Pos Radar Madiun - Rencana pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara pada Januari 2025 ternyata kembali batal. Ini bukan kali pertama penundaan tersebut terjadi.

Awalnya, pemerintah berencana mulai memboyong kementerian dan pegawainya secara bertahap pada Juli 2024.

Lalu, target tersebut diundur menjadi September 2024. Tapi, diundur lagi menjadi awal 2025.

Kini, rencana tersebut kembali dibatalkan. Pembatalan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/380/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025 itu, Menteri PAN-RB menyatakan, rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PAN-RB sebelumnya pada Oktober 2024 belum dapat dilaksanakan.

Sebab, hingga kini masih berlangsung penataan organisasi dan tata kerja sebagian kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih.

Sebagaimana dikutip dari Jawa Pos, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce mengamini adanya surat edaran tersebut.

Namun, dia membantah jika penundaan itu dinilai sebagai pembatalan selamanya. 

Dirinya juga belum bisa memberikan kepastian rencana pemindahan ASN ke IKN itu bakal terealisasi. ''Nanti kami update. Kita bahas bersama lagi nanti,'' ujarnya, Sabtu (1/2). (mia/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Pemindahan ASN ditunda #ibu kota nusantara #Kebijakan ASN IKN #Pemindahan ASN ke IKN