Jawa Pos Radar Madiun - Kabar baik bagi para siswa kelas akhir, program Indonesia Pintar (PIP) telah resmi mencairkan bantuan pendidikan pada 10 April 2025.
Bantuan ini ditujukan khusus untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP serta kelas 12 SMA dan SMK sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menyelesaikan jenjang pendidikan mereka.
Dana pip 2025 bisa dicairkan langsung melalui teller bank, menggunakan buku tabungan, kartu debit atau melalui mesin ATM. Pastikan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap agar proses pencairan berjalan lancar.
Besaran Dana yang Diterima Siswa
Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun. Siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 375.000.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 900.000.
Berikut adalah data jumlah penerima pip yang tercatat:
938.160 siswa SD
911.625 siswa SMP
399.260 siswa SMA
442.698 siswa SMK
Baca Juga: Jembatan Kedungbanteng di Madiun Dipenuhi Tumpukan Sampah, BPBD Ajak Warga Kerja Bakti
Cara Terdaftar Jadi Penerima Dana PIP
Belum terdaftar sebagai penerima pip ? Jangan khawatir! Simak panduan lengkap berikut untuk mendaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan pastikan kamu memenuhi semua persyaratannya.
Agar bisa menerima dana bantuan pendidikan dari pip, siswa harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, termasuk siswa dengan kondisi khusus seperti:
Anak yatim/piatu atau tinggal di panti asuhan/panti sosial.
Siswa yang kembali melanjutkan sekolah setelah sempat putus sekolah.
Siswa terdampak bencana alam, konflik, atau musibah lainnya.
Siswa berkebutuhan khusus atau yang orang tua/walinya sedang dalam tahanan
Langkah-langkah Pendaftaran PIP
Jika kamu atau anak kamu memenuhi syarat di atas, berikut ini langkah-langkah mendaftarkan diri sebagai penerima PIP:
1. Siapkan Dokumen Penting
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Rapor terakhir
Surat pemberitahuan calon penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah
2. Daftar Melalui Sekolah
Ajukan diri ke pihak sekolah tempat siswa terdaftar untuk mengikuti program PIP.
3. Proses Verifikasi di Sekolah
Sekolah akan mencatat dan memverifikasi data siswa calon penerima.
4. Daftar Melalui Sekolah
Ajukan diri ke pihak sekolah tempat siswa terdaftar untuk mengikuti program PIP.
5. Proses Verifikasi di Sekolah
Sekolah akan mencatat dan memverifikasi data siswa calon penerima.
6. Input Data ke Aplikasi Dapodik
Setelah data diverifikasi, pihak sekolah akan mendaftarkan calon penerima melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara Cek Penerima PIP
Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah-langkah berikut:
Melalui Website
Kunjungi laman resmi pip di https://pip.dikdasmen.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
Masukkan hasil perhitungan keamanan yang muncul, lalu klik "Cari Penerima PIP".
Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.
Melalui Ponsel
Buka browser atau peramban pada smartphone dan akses situs resmi pip Kemdikbud.
Cari kolom "Cari Penerima PIP" dan masukkan NISN serta NIK pada kolom yang tersedia.
Klik "Cek Penerima PIP" dan hasil pencarian data akan muncul.
Apakah kamu termasuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024?
Jika ya, jangan lewatkan langkah penting ini segera hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan surat keterangan penerimaan pip.
Surat ini dibutuhkan sebagai bukti agar pencairan dana bisa segera dilakukan.
Dana bantuan pip dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, terutama bagi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mulai dari membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang lainnya.
Dengan mengikuti prosedur yang tepat, kamu bisa mendapatkan bantuan pendidikan ini sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai terlewat!
(*/naz)
Penulis : Fauzia Adelia Cahya Ningrum/Politeknik Negeri Madiun
Editor : Mizan Ahsani