Jawa Pos Radar Madiun - Tahun ajaran baru selalu menjadi momen penting bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik untuk memulai perjalanan baru dalam dunia pendidikan.
Oleh karena itu, kita perlu mengetahui kapan tahun ajaran 2025/2026 dimulai, terlebih dengan berjalannya paruh kedua semester genap saat ini.
Setiap tahun ajaran terdiri dari dua semester, yakni semester ganjil dan genap. Biasanya, semester ganjil berlangsung dari bulan Juli hingga Desember, sedangkan semester genap dimulai dari Januari hingga Juni.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ajaran baru umumnya dimulai pada bulan Juli. Untuk mengetahui tanggal pastinya, mari kita simak penjelasan berikut.
Tahun Ajaran Baru 2025/2026 Mulai Kapan?
Berdasarkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, tahun ajaran baru 2025/2026 akan dimulai pada 14 Juli 2025.
Tanggal ini sesuai dengan kebiasaan umum di Indonesia, di mana sekolah biasanya dimulai pada minggu kedua bulan Juli.
Sebelumnya, siswa akan menikmati libur akhir tahun ajaran yang berlangsung dari 23 Juni hingga 11 Juli 2025. Libur ini menjadi periode transisi antara berakhirnya tahun ajaran 2024/2025 dan dimulainya tahun ajaran baru.
Hingga saat ini, kalender pendidikan (kaldik) resmi untuk tahun ajaran 2025/2026 masih belum diterbitkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, tanggal-tanggal yang ada masih dapat berubah sesuai dengan keputusan dari dinas pendidikan setempat.
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah kalender pendidikan untuk semester genap tahun 2025 yang berlaku hingga akhir tahun ajaran 2024/2025 di wilayah Jawa Tengah.
Kalender pendidikan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/04888. Simak penjelasan selengkapnya!
1. Jenjang SD Sederajat
Hari pertama masuk semester II: 2 Januari 2025
Penilaian sumatif akhir semester II kelas VI: 5-12 Mei 2025
ASPD jenjang SD/MI: 19-21 Mei 2025
ASPD susulan: 26-28 Mei 2025
Kelulusan SD (tentatif): 2 Juni 2025
Penilaian sumatif akhir semester II kelas I-V: 9-16 Juni 2025
Penerimaan laporan hasil belajar akhir tahun: 20 Juni 2025
Libur akhir tahun pelajaran 2024/2025: 23 Juni-11 Juli 2025
Tahun ajaran baru 2025/2026: 14 Juli 2025
Baca Juga: Mas Hari Wur-Kaesang Bahas Peluang Kolaborasi, Siap Datangkan Investasi untuk Kabupaten Madiun
2. Jenjang SMP Sederajat
Hari pertama masuk semester II: 2 Januari 2025
ASPD SMP/MTs: 5-7 Mei 2025
ASPD SMP/MTs susulan: 12-15 Mei 2025
Penilaian sumatif akhir semester II kelas IX: 19-26 Mei 2025
Kelulusan SMP (tentatif): 2 Juni 2025
Penilaian sumatif akhir semester II kelas VII-VIII: 9-16 Juni 2025
Penerimaan laporan hasil belajar akhir tahun: 20 Juni 2025
Libur akhir tahun pelajaran 2024/2025: 23 Juni-11 Juli 2025
Tahun ajaran baru 2025/2026: 14 Juli 2025
Baca Juga: Prediksi Skor PSIS Semarang vs Borneo FC: Misi Keluar Zona Degradasi, Mahesa Jenar Wajib Menang!
3. Jenjang SMA Sederajat
Hari pertama masuk semester II: 2 Januari 2025
ASPD SMA: 24-26 Februari 2025
ASPD SMA susulan: 10-12 Maret 2025
Ujian sekolah kelas XII: 14-24 April 2025
Kelulusan SMA (tentatif): 6 Mei 2025
Penilaian sumatif akhir semester II kelas X dan XI: 2-10 Juni 2025
Penerimaan laporan hasil belajar akhir tahun: 20 Juni 2025
Libur akhir tahun pelajaran 2024/2025: 23 Juni-11 Juli 2025
Tahun ajaran baru 2025/2026: 14 Juli 2025
4. Jenjang SMK Sederajat
Hari pertama masuk semester II: 2 Januari 2025
Uji kompetensi keahlian kelas XII tahap 2: 3-14 Februari 2025
ASPD SMK: 24-26 Februari 2025
ASPD SMK susulan: 10-12 Maret 2025
Ujian sekolah kelas XII tahap 2: 14-24 April 2025
Kelulusan SMK (tentatif): 6 Mei 2025
Penilaian sumatif akhir semester II kelas X dan XI: 2-10 Juni 2025
Penerimaan laporan hasil belajar akhir tahun: 20 Juni 2025
Libur akhir tahun pelajaran 2024/2025: 23 Juni-11 Juli 2025
Tahun ajaran baru 2025/2026: 14 Juli 2025
Jadwal SPMB 2025
Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, setiap sekolah biasanya akan mempersiapkan seleksi penerimaan peserta didik baru (SPMB).
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 2728/C/HK.04.01/2025 yang mengatur tentang pelaksanaan SPMB untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Berikut adalah jadwal lengkapnya!
1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru
Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret
Penetapan ketersediaan daya tampung: Maret
Penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru termasuk memuat persentase setiap jalur: Maret
Pembentukan panitia penerimaan murid baru: Maret
Penyediaan aplikasi penerimaan murid baru: April
Sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru: April
Deklarasi SPMB objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan*): Ditentukan oleh pemerintah daerah
2. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru: Paling lambat minggu ke-1 bulan Mei
Pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan penerimaan murid baru: Ditentukan oleh pemerintah daerah selama periode pelaksanaan
Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli, memperhatikan kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah untuk memulai tahun ajaran baru
3.Pasca Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
Integrasi data penerimaan murid baru: Paling lambat bulan Agustus, memperhatikan tanggal cut off Dapodik terkait BOSP
Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru dari sekolah kepada dinas: Ditentukan oleh pemerintah daerah
Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru dari sekolah kepada dinas: Paling lambat 3 bulan setelah pelaksanaan penerimaan murid baru
Demikianlah adalah informasi lengkap mengenai tahun ajaran baru 2025/2026 yang akan dimulai pada bulan Juli nanti. Semoga bermanfaat!
(*/naz)
Penulis: Oktaviani Dwi Ramadhani/Politeknik Negeri Madiun
Editor : Mizan Ahsani