Jawa Pos Radar Madiun - Bulan Mei 2025 dipenuhi dengan berbagai momen penting, termasuk peringatan nasional yang sebagian di antaranya ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.
Libur di bulan Mei 2025 dimulai pada Kamis, 1 Mei 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Ini menjadi momen istirahat resmi pertama di bulan Mei.
Selanjutnya, pada 2 Mei 2025 bangsa Indonesia juga memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Peringatan ini diadakan untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional sekaligus pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa yang lahir pada 2 Mei 1889.
Menurut Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024, Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei bukan hanya untuk mengenang kelahiran Ki Hadjar Dewantara.
Lebih dari itu, Hardiknas menjadi momen penting untuk menumbuhkan semangat patriotisme dan nasionalisme di kalangan seluruh insan pendidikan.
Apakah 2 Mei 2025 Tanggal Merah?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2024, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2025 tidak termasuk dalam daftar tanggal merah.
Artinya, meskipun diperingati secara nasional, tanggal tersebut bukan hari libur resmi.
Tanggal Merah Mei 2025
1. Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
2. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
3. Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
4. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
5. Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
(*/naz)
Penulis: Fauzia Adelia Cahya Ningrum/Politeknik Negeri Madiun
Editor : Mizan Ahsani