Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online Tanpa ke Kantor, Berikut Panduan Langkahnya

Mimien Samini • Kamis, 1 Mei 2025 | 17:50 WIB
BPJS Kesehatan (Dok Radar Madiun)
BPJS Kesehatan (Dok Radar Madiun)

Jawa Pos Radar Madiun - Kini, peserta BPJS Kesehatan tak perlu lagi repot datang ke kantor cabang untuk mengubah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Cukup lewat aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan, proses perubahan faskes bisa dilakukan dari rumah hanya dalam hitungan menit.

Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi peserta aktif BPJS Kesehatan agar tetap bisa mengakses faskes terdekat sesuai kebutuhan, tanpa antre panjang atau menghabiskan waktu.

Langkah Ubah Faskes BPJS Secara Online

1. Unduh Aplikasi Mobile JKN via Play Store/App Store.

2. Login dengan nomor kartu BPJS dan password.

3. Masuk menu "Ubah Data Peserta", lalu pilih "Faskes Tingkat 1".

4. Pilih faskes baru sesuai domisili.

5. Klik "Simpan" lalu konfirmasi perubahan.

6. Tunggu verifikasi. Data biasanya diperbarui maksimal dalam 1x24 jam.

Baca Juga: Cerita Silat Palagan Lawu Wilis: Langkah Amarah yang Memunculkan Bara Merah, Amuk Agni Dahana ke Utusan Madiun (37)

Syarat dan Ketentuan

Status peserta harus aktif dan terdaftar di Mobile JKN.

Faskes baru harus terdaftar resmi di sistem BPJS.

Perubahan hanya bisa dilakukan 3 bulan sekali.

Tips Tambahan

Gunakan fitur pencarian lokasi untuk menemukan faskes terdekat.

Simpan bukti perubahan digital jika diperlukan untuk validasi.

Bila kesulitan, hubungi BPJS Kesehatan 165 atau chat via CHIKA di WhatsApp.

Dengan fitur digital ini, ubah faskes BPJS online jadi lebih cepat, praktis, dan hemat waktu. Pastikan data yang Anda masukkan benar agar proses berjalan lancar dan layanan kesehatan tetap bisa diakses tanpa hambatan. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#faskes #online #Mobile JKN #ganti #cara #bpjs