Radar Madiun - Jawa Timur kembali mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa koperasi ini dirancang sebagai benteng utama dalam mengantisipasi potensi keterpurukan ekonomi di tingkat akar rumput.
"Ada BUMDes membentuk koperasi. Pokoknya ini untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya keterpurukan ekonomi," kata Khofifah di Malang, Sabtu (17/5/2025).
Sudah Terbentuk 1.247 Koperasi di Jatim
Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebanyak 1.247 unit Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Jawa Timur.
Rinciannya:
• 1.166 koperasi desa
• 81 koperasi kelurahan
Seluruh koperasi yang sudah berdiri telah melewati proses musyawarah desa (musdes) dan siap memasuki tahap berikutnya, yaitu sosialisasi dan pengurusan akta pendirian di tiap kabupaten/kota.
Dukungan Pemerintah dan Notaris
Menurut Khofifah, percepatan legalitas koperasi melibatkan sinergi antar-lembaga, seperti Dinas Koperasi dan UKM Jatim, kantor wilayah hukum, dan Ikatan Notaris Indonesia (INI).
“Pertemuan antara kantor wilayah hukum dan INI sudah dilakukan supaya tidak ada pemetakan,” tegasnya.
Pemprov juga mewajibkan pengawasan ketat oleh Dinas Koperasi dan UKM agar seluruh koperasi sesuai regulasi.
Payung Hukum dari Pusat: Inpres & Keppres
Pembentukan Koperasi Merah Putih memiliki landasan hukum kuat, yaitu:
• Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan.
• Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Target Nasional: 80 Ribu Koperasi hingga Hari Koperasi
Pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih tuntas pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan progres tercepat sejauh ini. (ota)
Editor : Ockta Prana Lagawira