Jawa Pos Radar Madiun - Kabar duka menyelimuti keluarga Najwa Shihab. Suami tercintanya, Ibrahim Sjarief Assegaf, meninggal dunia pada usia yang masih tergolong muda, 48 tahun.
Ibrahim yang dikenal sebagai pengacara senior dan mitra di firma hukum ternama, Assegaf Hamzah & Partners, meninggalkan dunia pada 20 Mei 2025 setelah beberapa waktu berjuang melawan komplikasi.
Menurut keterangan, Ibrahim meninggal dunia setelah mengalami komplikasi serius pasca stroke, termasuk pendarahan di otak.
Kondisinya dikabarkan menurun dalam beberapa hari terakhir sebelum akhirnya tutup usia.
Ibrahim Sjarief Assegaf lahir pada 1977 di Surakarta, Jawa Tengah.
Ia adalah sosok yang dikenal oleh banyak kalangan sebagai pengacara ulung.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia, ia kemudian melanjutkan pendidikan Master of Laws di University of Melbourne, Australia.
Tak hanya itu, Ibrahim juga sempat menjadi peneliti tamu di Harvard Law School, sebuah prestasi yang tak banyak dimiliki oleh rekan seprofesinya.
Kiprahnya dalam dunia hukum mencakup berbagai proyek besar yang melibatkan perusahaan-perusahaan nasional dan internasional.
Kepiawaiannya membawa nama baik firma hukum tempat ia bernaung, Assegaf Hamzah & Partners, semakin dikenal.
Penyebab Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf
Ibrahim Sjarief Assegaf menghembuskan nafas terakhir setelah beberapa waktu menjalani perawatan intensif.
Menurut informasi yang beredar, penyebab kepergiannya adalah komplikasi setelah terkena stroke, yang mengakibatkan pendarahan di otak.
Kepergian Ibrahim meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga terdekat, tetapi juga bagi dunia hukum dan masyarakat luas yang mengenal ketulusannya.
Jenazah Ibrahim Sjarief Assegaf disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, di TPU Jeruk Purut. (naz)
Editor : Mizan Ahsani