Jawa Pos Radra Madiun - Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).
Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi menguasai tanah negara secara melawan hukum berupa aset Pemkot Bandung untuk kebun binatang.
Penetapan tersangka dilakukan Kejati Jabar setelah memeriksa Yossi selama delapan jam.
Bersamaan penetapan status tersangka, Yossi Irianto langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung tadi malam 23 Mei 2025.
Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya membenarkan penahanan Yossi.
"Benar, tim penyidik tipikor Kejati Jabar melakukan penahanan terhadap Yl, mantan Sekda Kota Bandung periode 2013-2018," ujarnya.
"Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan terkait dugaan tipikor Bandung Zoo," imbuhnya.
Terkait kasus ini, tim penyidik Kejati Jabar sebelumnya telah menahan dua tersangka berinisial S dan RBB. (isd)
Editor : Wawan Isdarwanto