Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

BSU 2025 Rp600 Ribu Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerimanya Lewat BPJS dan JMO Login

Ockta Prana Lagawira • Selasa, 10 Juni 2025 | 17:25 WIB
BSU 2025 Rp600 ribu mulai cair! Cek status penerimaan lewat laman BPJS Ketenagakerjaan, JMO Login.
BSU 2025 Rp600 ribu mulai cair! Cek status penerimaan lewat laman BPJS Ketenagakerjaan, JMO Login.

Jawa Pos Radar Madiun – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari pemerintah mulai dicairkan sejak 5 Juni 2025.

Bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut diberikan untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama pekerja formal di sektor swasta.

BSU tahun ini diberikan kepada karyawan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau yang menerima upah setara upah minimum regional.

Syarat utama lainnya adalah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

Pemerintah juga memprioritaskan pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), serta bukan dari kalangan ASN, TNI, atau Polri.

Untuk mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, masyarakat dapat mengakses sejumlah kanal resmi secara daring.

Salah satunya adalah laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Melalui laman tersebut, cukup memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan email.
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan.

Selain melalui laman BPJS, pengecekan juga dapat dilakukan lewat situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.

Jika belum memiliki akun, calon penerima harus mendaftar terlebih dahulu dan mengisi biodata lengkap. Proses verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan.

Cara lainnya adalah melalui aplikasi Pospay. Aplikasi ini bisa diunduh dari Playstore atau AppStore.

Setelah mengakses halaman awal, pengguna perlu memilih opsi BSU Kemnaker, mengunggah foto e-KTP yang jelas, dan mengisi data sesuai identitas.

Jika data cocok, sistem akan menampilkan barcode yang bisa ditunjukkan ke petugas Kantor Pos saat pencairan bantuan dilakukan.

Program BSU ini disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pemerintah menargetkan bantuan bisa diterima tepat waktu dan sesuai sasaran, dengan dukungan sistem dari BPJS Ketenagakerjaan yang memverifikasi keaktifan dan kelayakan peserta.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi palsu terkait BSU.

Seluruh proses verifikasi dan pencairan hanya dilakukan melalui situs resmi dan aplikasi yang ditunjuk pemerintah.

Data pribadi sebaiknya tidak dibagikan ke pihak tak dikenal demi menghindari penyalahgunaan. (ota)

Editor : Ockta Prana Lagawira
#Bantuan Subsidi Upah #BSU Kemenaker #BSU Rp600 ribu #JMO login #cara cek bsu