Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sidang Gugatan Lisa Mariana Memanas: Tuding Sebar Kebohongan, Ridwan Kamil Ancam Gugat Balik

Wawan Isdarwanto • Jumat, 20 Juni 2025 | 18:22 WIB
Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil.

Jawa Pos Radar Madiun - Sidang gugatan Lisa Mariana kembali digelar di PN Bandung, Kamis (19/6).

Lisa menggugat Ridwan Kamil terkait status anaknya dan menantang mantan gubernur Jabar itu untuk tes DNA.

Lisa juga menuntut RK membayar uang Rp 16,6 miliar untuk kerugian materil dan immateril yang dialaminya.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Muncul di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda?

Lisa dalam petitumnya juga meminta Hakim PN Bandung menyita rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit.

Juga menuntut RK membayar Rp 10 juta per hari jika tak bisa menjalankan isi putusan kelak.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut materi gugatan Lisa sebagai sesuatu yang ngawur.

"Menurut kami, ganti rugi material maupun immateril itu keliru, tak punya dasar hukum. Kenapa? Karena disebutkan di dalam gugatannya dia minta tes DNA, tapi kok minta ada ganti ruginya," kata Muslim.

Pengacara Ridwan Kamil lainnya, Heribertus S Hartojo, mengklaim telah mengantongi kebohongan Lisa.

Kebohongan itu, kata dia, sudah muncul dari usia kehamilan hingga persalinan Lisa.

"Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas-jelas gitu loh. Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun tidak terbukti, tidak nyambung," sebutnya.

Karena itu, kubu Ridwan Kamil pun berencana menuntut balik Lisa.

Gugatan yang akan diajukan menuntut Lisa membayar uang sebesar Rp 100 miliar karena dituding telah menyebarkan kebohongan. (isd)

RENOVASI: Kondisi renovasi di sendangmudal Kecamatan Tanggungharjo.
RENOVASI: Kondisi renovasi di sendangmudal Kecamatan Tanggungharjo.
Editor : Wawan Isdarwanto
#ridwan kamil #bandung #gugatan #Lisa Mariana #sidang #jabar