Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Artis Muhammad Renald Kadri Alias MR Ditangkap: Diduga Peras Pacar Sesama Jenis, Modus Ancam Sebar Video Syur

Wawan Isdarwanto • Kamis, 3 Juli 2025 | 00:25 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan.

Jawa Pos Radar Madiun - Viral di media sosial seorang pria tampan berinisial MR ditangkap polisi.

Belakangan diketahui pria tersebut tersebut merupakan artis sinetron bernama Muhammad Renald Kadri.

MR diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap pria berinisial IMT, pacar sesama jenisnya.

"Seorang pria tampan berinisial MR diringkus petugas Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di wilayah Depok, Jawa Barat, karena nekat melakukan pemerasan terhadap pemuda berinisial IMT yang tak lain kekasihnya sendiri (pasangan sejenis)," tulis akun @warungjurnalis.

Polisi membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan MR.

"Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer maupun cash," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan dilansir Antara.

Pengky menyebutkan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video hubungannya dengan korban. "Video hubungan sesama jenis," imbuh Pengky.

Baca Juga: Klasemen Medali Porprov Jatim 2025 Terbaru 2 Juli Madiun Raya: Masih Sulit Tembus Papan Atas 

Pelaku, lanjut dia, mengenal korban lrwat media sosial (medsos) sekitar dua bulan lalu.

"Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali makanya ada video (syur) tersebut," kata Pengky.

MR ditangkap petugas pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kos di Jalan Telkom Harjamukti, Depok.

"Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan," pungkas Pengky.

(isd)

Editor : Wawan Isdarwanto
#mr #polisi #artis #ditangkap #pemerasan #Muhammad Renald Kadri #sesama jenis