Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Usut Dugaan Korupsi Mesin EDC Bank BUMN, KPK Sita Uang dan Deposito Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Budhi Prasetya • Sabtu, 5 Juli 2025 | 00:45 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
 

Jawa Pos Radar Madiun – Penydidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dikembangkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya keras mengungkap tuntas dugaan rasuah tersebut.

Kabar terbaru menyebut jika mereka berhasil melakukan penyitaan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Penyitaan dilakukan saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dua hari terakhir.

Penyidik KPK menggeledah lima rumah dan dua perusahaan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi itu.

“KPK selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, juga melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 3 Juli 2025, seperti dilansir dari JawaPos.com.

“Dalam dua hari terakhir, KPK telah melakukan penggeledahan di lima rumah para pihak terkait dan juga dua perusahaan yang juga diduga punya keterkaitan dengan perkara ini,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan uang senilai Rp 5,3 miliar yang tersimpan pada rekening pihak-pihak terkait.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan dan mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 5,3 miliar yang ada di dalam rekening dan uang tersebut saat ini sudah disetorkan ke kas penampungan KPK sebagai bukti sekaligus langkah awal KPK untuk pemulihan keuangan negara,” jelas Budi.

Selain uang, pihak KPK juga juga menyita bilyet deposito dalam jumlah besar yang disinyalir juga terkait dalam kasus tersebut.

“Selain itu, KPK juga menemukan dan mengamankan bilyet deposit dari salah satu pihak yang diduga terkait dengan perkara ini, sejumlah Rp 28 miliar. Itu juga sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik,” tutur Budi.

Selain menyita uang dan bilyet deposito, penyidik juga mengklaim menemukan bukti-bukti lain yang berpotensi memperkuat pembuktian dugaan korupsi tersebut.

“Tim juga menemukan beberapa dokumen terkait pengadaan mesin EDC dan juga bukti-bukti elektronik lainnya yang tentu ini akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk membuat terang perkara ini,” ujar dia.

KPK mengimbau seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“KPK meminta pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam proses penyidikan ini dan memenuhi panggilan serta menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.

Editor : Budhi Prasetya
#penyidik kpk #penggeledahan #dugaan korupsi #bank bumn #tersangka