Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dana Pensiun Janda dan Duda PNS Langsung Masuk Rekening Mulai Agustus 2025, Simak Besarannya Sesuai Golongan

Mizan Ahsani • Selasa, 5 Agustus 2025 | 15:22 WIB
Ilustrasi ASN meliputi PNS dan PPPK.
Ilustrasi ASN meliputi PNS dan PPPK.

Jawa Pos Radar Madiun - Mulai 1 Agustus 2025, PT Taspen resmi menyalurkan dana pensiun secara serentak tiap bulan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Itu juga berlaku jika jatuh pada hari libur nasional.

Pencairan dana pensiun secara serentak tersebut turut menyasar para janda dan duda pensiunan PNS.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari PP 8/2024 yang mengatur hak-hak pensiunan dan ahli waris, termasuk janda atau duda dari ASN yang telah wafat.

Penyaluran dana akan tetap dilakukan tepat waktu meskipun proses transfer tergantung pada sistem perbankan masing-masing.

Dalam PP tersebut ditegaskan bahwa ahli waris tetap menerima dana pensiun bulanan sesuai dengan golongan dan pangkat terakhir pasangan mereka saat aktif sebagai PNS.

Hal ini menjadi bentuk jaminan perlindungan sosial jangka panjang yang diberikan pemerintah kepada keluarga ASN.

Rincian Gaji Pensiun Janda/Duda PNS per Golongan

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.883.700

Ib: Rp1.748.100 – Rp1.994.200

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.078.500

Id: Rp1.748.100 – Rp2.166.500

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.720.500

IIb: Rp1.781.000 – Rp2.835.700

IIc: Rp1.856.200 – Rp2.955.500

IId: Rp1.934.800 – Rp3.080.500

Golongan III

IIIa: Rp2.080.100 – Rp3.416.400

IIIb: Rp2.168.100 – Rp3.560.900

IIIc: Rp2.259.900 – Rp3.711.500

IIId: Rp2.355.400 – Rp3.868.400

Golongan IV

IVa: Rp2.455.000 – Rp4.032.000

IVb: Rp2.558.900 – Rp4.202.600

IVc: Rp2.667.100 – Rp4.380.400

IVd: Rp2.779.900 – Rp4.565.700

IVe: Rp2.897.600 – Rp4.758.800

Melalui kebijakan ini, PT Taspen dan pemerintah berupaya menjamin kesinambungan finansial bagi keluarga ASN, termasuk setelah wafatnya pensiunan.

Ini sekaligus memastikan bahwa janda dan duda pensiunan PNS tetap mendapatkan hak mereka secara transparan dan terjadwal.

Meskipun pencairan dilakukan secara serentak, pihak Taspen mengimbau agar penerima memahami bahwa proses penyaluran ke masing-masing rekening bisa berlangsung bertahap.

Pasalnya, hal itu bergantung pada sistem perbankan. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#2025 #agustus #tunjangan #pns #Golongan #janda #duda #pensiunan #asn #cair