Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Densus 88 Antiteror Amankan 6 Terduga Teroris di Empat Provinsi, Ini Peran Masing-masing Tersangka

Budhi Prasetya • Kamis, 7 Agustus 2025 | 00:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Densus 88 Antiteror Polri menangkap 6 orang yang diduga terlibat dalam kelompok teroris.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Densus 88 Antiteror Polri menangkap 6 orang yang diduga terlibat dalam kelompok teroris.

Jawa Pos Radar Madiun – Oknum ASN di lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Aceh ternyata bukan satu-satunya yang diamankan personel Densus 88 Antiteror Polri.

Informasi yang dihimpun, total ada 6 orang terduga teroris yang ditangkap pihak kepolisian dalam operasi penegakan hukum mulai tanggal 17 Juli hingga 5 Agustus 2025 lalu.

Mereka diamankan dari sejumlah wilayah di Indonesia. Pun, memiliki peran yang berbeda dalam kelompok teror yang diikutinya.

Hal itu terungkap dalam keterangan resmi yang dibacakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada hari Rabu 6 Agustus 2025.

”Pada tanggal 17 Juli-5 Agustus 2025, Densus 88 Antiteror melaksanakan penegakan hukum terhadap 6 tersangka kelompok teror,” katanya, dilansir dari JawaPos.com

Wisnu menyebut 6 terduga teroris itu berinisial ZA, M, UB, LA, YK, dan MI. Mereka ditangkap di Aceh, Jawa Barat (Jabar), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Secara terperinci, ia menyampaikan jika tersangka ZA ditangkap pada Selasa 5 Agustus 2025 di Ruko Showroom Zia Mobil, Banda Aceh.

Dia merupakan tersangka yang berperan aktif pada kelompok teror yang rutin melaksanakan pertemuan internal.

Tersangka M juga ditangkap anggota Densus 88 Antiteror di Banda Aceh. Hari dan tanggal penangkapannya sama dengan ZA.

"M menjabat sebagai kepala staf sekaligus di kelompok teror yang bertugas menyimpan arsip hasil perencanaan dan dokumentasi kegiatan dan nama anggota. Menjabat sebagai kepala keuangan di organisasi teror,” jelas Wisnu.

Sementara tersangka UB tercatat masuk dalam struktur organisasi dengan jabatan ketua. Dia juga terdata pernah mengikuti pelatihan fisik.

Ia ditangkap pada tanggal 17 Juli 2025 di Kabupaten Berau, Kaltim. Selain UB, seorang terduga teroris dengan inisial LA di kabupaten Toli-Toli, Sulteng, juga sudah ditangkap pada tanggal itu.

"LA berperan sebagai anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok,” ungkap dia.

Sedangkan dua tersangka terduga teroris lainnya diamankan di wilayah Jawa Barat. Yakni YK dan MI.

YK berperan sebagai kepala bidang dalam struktur kelompok teror. Ia diketahui pernah mengikuti pertemuan organisasi teror.

Pun, demikian dengan MI yang berperan mengikuti pertemuan internal pada kelompok teror. Mereka ditangkap pada 17 dan 18 Juli 2025.

Atas penangkapan para terduga teroris tersebut, Polri meminta masyarakat tetap dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.

Utamanya bila masyarakat mendapati indikasi rekrutmen oleh kelompok teror yang dilakukan secara terselubung melalui kegiatan-kegiatan sosial.

Penangkapan itu menunjukkan bahwa kelompok teror di Indonesia masih ada dan tetap aktif.

"Dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” ujarnya.

Editor : Budhi Prasetya
#radikalisme #densus 88 antiteror #teroris #tersangka