Jawa Pos Radar Madiun - Sejumlah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji pensiun yang biasanya diterima pada awal bulan.
Memasuki Agustus 2025, keluhan ini menjadi ramai di berbagai platform media sosial. PT Taspen (Persero) buka suara.
Melalui pernyataan resmi yang dirilis di laman dan akun media sosial mereka, Taspen menyebut tiga penyebab utama keterlambatan dana pensiun tersebut.
1. Autentikasi Belum Dilakukan
Autentikasi merupakan proses wajib yang digunakan untuk memverifikasi data pensiunan agar tetap valid.
Jika pensiunan tidak melakukan autentikasi sesuai jadwal, sistem Taspen akan otomatis menahan pencairan dana.
Jadwal autentikasi berdasarkan kategori pensiun:
Setiap bulan: Pensiunan veteran & ahli waris (janda/duda/yatim)
Dua bulan sekali: Pensiunan tanpa ahli waris
Tiga bulan sekali: Pensiunan dengan tanggungan
2. SPTB Belum Masuk ke Sistem
SPTB (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri) adalah dokumen pelengkap autentikasi. Jika dokumen ini belum diterima atau terdeteksi oleh sistem, maka pencairan dana akan tertunda.
SPTB bisa dikirim melalui:
Kantor cabang Taspen terdekat
Aplikasi Andal by Taspen
3. Pembayaran Dilakukan Secara Susulan
Dalam beberapa kasus, dana pensiun akan disalurkan secara susulan.
Hal ini bisa terjadi karena permasalahan administratif, keterlambatan proses verifikasi, atau dokumen yang belum lengkap.
Taspen menyebut, untuk pembayaran susulan, dana biasanya ditransfer setelah tanggal 15 bulan berjalan.
Gaji Masih Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024
Taspen juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan baru gaji pensiun di Agustus 2025.
Gaji masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, dengan penyesuaian 12 persen yang berlaku sejak Januari 2024.
Pencairan tetap dilakukan melalui dua mekanisme:
Transfer langsung ke rekening penerima
Pengambilan tunai di Kantor Pos (dapat diwakilkan dengan surat kuasa resmi)
Taspen juga mengingatkan agar pensiunan tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku bisa membantu pencairan atau menaikkan dana pensiun.
Semua layanan Taspen resmi dan gratis tanpa biaya tambahan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani