Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa Bantuan Sosial (Bansos)
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 akan mulai dicairkan pada Agustus hingga September 2025.
Pencairan ini bertujuan membantu masyarakat penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
Jadwal Pencairan Tahap 3
Berdasarkan informasi, pencairan Bansos PKH & BPNT tahap 3 tahun 2025 akan dilakukan mulai akhir Agustus hingga awal September 2025. Namun, penyaluran dilakukan tidak serentak, karena disesuaikan dengan:
Hasil verifikasi dan validasi data penerima di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kesiapan teknis penyalur di masing-masing wilayah.
Cut-off data terakhir pada 18 Agustus 2025.
Proses pencairan dilakukan bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia sesuai ketentuan wilayah.
Mekanisme Penyaluran
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 3 melalui proses:
Verifikasi Data Penerima – Melalui DTSEN untuk memastikan penerima tepat sasaran.
Penetapan Daftar Penerima – Setelah cut-off data, nama-nama penerima akan dikunci dan siap untuk proses penyaluran.
Pencairan Dana – Bantuan disalurkan lewat rekening bank atau langsung di Kantor Pos.
Pendampingan – Pendamping PKH akan membantu KPM agar proses pencairan lancar dan sesuai prosedur.
Cara Cek Status Penerimaan Bantuan
Masyarakat bisa memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH & BPNT tahap 3 lewat dua cara resmi:
1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play.
Login atau daftar akun baru.
Pilih menu Status Usulan untuk melihat informasi penerimaan bantuan dan nominal yang akan diterima.
2. Situs Web Resmi
Akses cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data NIK, alamat lengkap, dan kode captcha.
Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan.
Tips Agar Bantuan Cepat Cair
Pastikan data kependudukan valid dan sesuai dengan yang ada di DTSEN.
Aktif berkomunikasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Cek informasi secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 akan berlangsung mulai akhir Agustus hingga September.
Masyarakat diharapkan memeriksa status penerimaan bantuan melalui kanal resmi Kemensos dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses penyaluran berjalan lancar.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat menjelang akhir tahun.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun