Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Celios Minta PBB Audit Data Pertumbuhan Ekonomi RI: BPS Klaim 5,12 Persen, Indikator Lapangan Justru Tunjukkan Perlambatan

AA Arsyadani • Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:35 WIB

 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira.

Jawa Pos Radar Madiun - Dorongan transparansi perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia semakin menguat setelah The Center of Economic and Law Studies (Celios) resmi meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengaudit data pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen (yoy) pada periode tersebut, dengan sektor industri pengolahan tumbuh 5,68 persen.

Namun, Celios menilai data tersebut tidak sejalan dengan indikator lapangan seperti kontraksi Manufacturing PMI, menurunnya porsi industri manufaktur terhadap PDB, serta meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa ada ketidakcocokan signifikan antara angka resmi BPS dan kondisi riil di lapangan.

Ia juga mempertanyakan anomali pertumbuhan yang justru lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya, meski tidak ada pendorong konsumsi besar seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Celios mendesak dilakukan peer review oleh pakar independen, audit teknis, dan penerapan standar transparansi internasional agar data ekonomi bebas dari intervensi politik.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai capaian pertumbuhan ekonomi patut diapresiasi karena lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2025 yang sebesar 4,87 persen.

Meski demikian, ia mengakui adanya jurang antara angka pertumbuhan dan indikator sektoral seperti kredit, penerimaan pajak, dan tren PHK.

Menurut Anis, transparansi BPS tidak cukup hanya dengan merilis angka dan narasi singkat.

Publik berhak mengetahui secara detail metadata dan metodologi perhitungan PDB, termasuk sumber data, pembobotan sektor, metode estimasi, hingga sejauh mana proses tersebut dapat diverifikasi oleh pihak independen.

Anis menegaskan bahwa keterbukaan data akan memperkuat posisi BPS sebagai lembaga yang akuntabel.

Pasalnya, data PDB bukan sekadar statistik, tetapi menjadi acuan utama dalam perumusan kebijakan, penentuan arah investasi, hingga dasar pemberian stimulus ekonomi.

Jika data tidak akurat, kebijakan yang diambil berisiko tidak tepat sasaran.

Ia juga meyakini BPS memiliki kapasitas dan integritas yang teruji, namun menegaskan bahwa transparansi dari hulu ke hilir adalah kunci menjaga kredibilitas data ekonomi nasional dan menghilangkan keraguan publik. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#badan pusat stastik (bps) #ekonomi Indonesia #BPS #ekonomi ri #Celios