Jawa Pos Radar Madiun – Peristiwa meninggalnya Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI rupanya masih menyisakan misteri bagi pihak keluarga.
Sebelumnya, pihak keluarga korban sempat mengutarakan jika istri Daru masih mendapat notifikasi dari akun media sosial Instagram mendiang.
Bahkan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi pesan singkat WhatsApp sempat aktif.
Dilansir dari JawaPos.com, hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo pada awak media pada hari Sabtu tanggal 23 Agustus 2025.
Bagi pihak keluarga, hingga saat ini penyebab kematian Daru masih menjadi misteri. Penjelasan yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dinilai belum menjawab pertanyaan.
”Kami sampaikan, negara ini negara hukum. Maka semua harus dijelaskan berdasarkan keadilan. Sampai saat ini, penyebab kematian almarhum masih misteri,” ujarnya.
Sementara itu, Mabes Polri merespons keterangan keluarga dan penasihat hukum keluarga mendiang diplomat muda tersebut.
Itu disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada Senin 25 Agustus 2025.
Dirinya menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan oleh keluarga dan penasihat hukum keluarga Arya Daru bisa menjadi basis analisis bagi penyelidik di Polda Metro Jaya.
Trunoyudo sempat mengutarakan pihak kepolisian belum menemukan tindak pidana dalam kasus tersebut, namun penyelidikan belum ditutup.
"Tentu apa-apa yang menjadi petunjuk itu menjadi suatu landasan apakah itu memang merupakan temuan baru, apakah perkembangan baru, ataukah sifatnya secara komprehensif bisa menjadi bagian dari pada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama,” ucapnya, seperti dilansir dari JawaPos.com.
Jenderal bintang satu Polri itu kembali mengungkapkan empati dan perasaan duka cita atas peristiwa yang dialami oleh Arya Daru.
Pihaknya juga menghargai harapan keluarga diplomat muda Kemenlu yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi memprihatinkan di kamar kosnya pada 8 Juli 2025 lalu.
"Tentunya kami sama-sama semua berempati, kami menghargai (keterangan pihak keluarga Arya Daru), dan harapannya semua yang kami lakukan mendasari keilmiahan, kemudian juga mendasari pada informasi-informasi yang juga akan diberikan nanti oleh keluarga sebagai bagian dari penyempurnaan,” terang dia.
Mantan kabid humas Polda Metro Jaya itu juga mengatakan, segala masukan, termasuk yang disampaikan oleh keluarga dan penasihat hukum keluarga Arya Daru akan dipertimbangkan oleh penyidik.
Apalagi mereka juga sudah melibatkan pakar lintas keahlian dan lintas profesi dalam menyelidiki kasus yang sempat menyedot perhatian publik itu.
”Segala masukan apa-apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sudah sejauh ini dan beberapa profesi kepakaran sudah dilibatkan. Namun informasi-informasi yang lebih juga kami masih butuh terkait hal ini,” imbuhnya. (*)
Editor : Budhi Prasetya