Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

2.500 Surat Cinta untuk KPK: Warga Pati Rogoh Rp14 Ribu per Surat, Desak Bupati Jadi Tersangka, Kantor Pos Raup Rp35 Juta

AA Arsyadani • Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:11 WIB

 

Warga Pati kirim 2.500 surat ke KPK lewat kantor pos, desak Bupati Sudewo ditetapkan tersangka korupsi kereta api.
Warga Pati kirim 2.500 surat ke KPK lewat kantor pos, desak Bupati Sudewo ditetapkan tersangka korupsi kereta api.

Jawa Pos Radar Madiun - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai dengan cara tak biasa: mengirim ribuan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pos Pati, Senin (25/8).

Aksi ini ditujukan untuk mendesak agar Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub tahun anggaran 2022–2024.

Sejak pagi, massa berkumpul di depan posko donasi yang berdiri di depan Kantor Bupati Pati.

Beberapa truk terparkir di lokasi, sementara spanduk tuntutan penangkapan Bupati Sudewo terbentang di sekitar area aksi.

Menjelang siang, ratusan warga bergerak dari Alun-alun Pati menuju Kantor Pos di Jalan Jenderal Sudirman.

Di kantor pos, mereka secara simbolis mengirim surat kolektif berisi desakan kepada KPK untuk memeriksa, menetapkan tersangka, dan menahan Bupati Sudewo.

Jumlah surat yang dikirim diperkirakan mencapai 2.500, sebagian di antaranya diwakilkan kepada koordinator aksi.

“300-an orang yang datang ke kantor pos. Totalnya 2.500-an, ada yang diwakilkan,” ujar Koordinator aksi Sri Mulyati. Ia menambahkan, biaya ongkos kirim per surat Rp 14 ribu.

“Kami menyediakan 10.000-an amplop. Kan ada yang tak membawa, jadi kami menyediakan,” tegasnya.

Salah satu warga, Mulyani, mengaku mengirim surat atas kemauan sendiri.

Ia menyebut biaya ongkos kirim sekitar Rp 14 ribu.

“Saya sudah mengirim surat. Tadi sama teman-teman,” paparnya.

Aksi unik ini memperlihatkan kekompakan warga Pati dalam menekan KPK agar segera menindaklanjuti kasus yang menyeret nama Bupati Sudewo.

Biaya per surat Rp 14 ribu. Jika dikalkukasi, ongkos kirim per surat Rp 14.000 dikalikan 2.500 surat.

Artinya, Kantor Pos Pati mengantongi pemasukan Rp 35 juta. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#Bupati Pati Sudewo #Aliansi Masyarakat Pati Bersatu #kantor pos #DJKA Kemenhub #kpk