Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

BP Haji Pastikan Persiapan Haji 2026 Aman: Transformasi Jadi Kementerian Haji dan Umrah Tak Ganggu Layanan Jamaah

AA Arsyadani • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:53 WIB

 

 

 

BP Haji tegaskan persiapan Haji 2026 tetap berjalan paralel dengan transformasi menuju Kementerian Haji dan Umrah.
BP Haji tegaskan persiapan Haji 2026 tetap berjalan paralel dengan transformasi menuju Kementerian Haji dan Umrah.

Jawa Pos Radar Madiun - Badan Pengelola Haji (BP Haji) memastikan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tetap berjalan lancar meskipun lembaga tersebut sedang menjalani proses transformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa kesiapan penyelenggaraan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Pada prinsipnya kami siap. Timeline penyelenggaraan haji sudah berjalan, dan persiapan kami lakukan sembari menyelaraskan dengan proses penataan kelembagaan melalui revisi undang-undang," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/8).

Ichsan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan kelembagaan.

"Informasinya, Perpres akan terbit dalam waktu dekat. Undang-undangnya sendiri berlaku 30 hari setelah ditetapkan, dan proses transformasi akan mengikuti ketentuan waktu tersebut," katanya.

Meski transformasi kelembagaan masih berlangsung, BP Haji tetap melakukan berbagai persiapan teknis secara paralel.

Persiapan tersebut mencakup koordinasi lintas pihak, penyiapan layanan, serta penguatan struktur teknis di lapangan agar transisi menuju Kementerian Haji dan Umrah tidak mengganggu jalannya ibadah haji.

"Insya Allah, Badan Penyelenggara Haji siap bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah dan menyelenggarakan ibadah haji yang telah kami persiapkan sejak beberapa waktu lalu," tambah Ichsan.

Sebelumnya, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga menegaskan bahwa perubahan nomenklatur dan struktur organisasi tata kelola (SOTK) akan dilakukan secara selektif dengan menekankan prinsip integritas dan kompetensi.

"Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas," jelas Dahnil.

Lebih lanjut, Dahnil mengatakan bahwa struktur layanan haji yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Hal ini termasuk pemindahan pejabat bidang haji di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta optimalisasi Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di setiap kabupaten/kota yang nantinya menjadi kantor resmi Kementerian Haji di daerah.

Dengan langkah ini, BP Haji menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2026 tetap dipastikan berjalan optimal, sembari menyiapkan transisi kelembagaan yang lebih modern dan terintegrasi. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#UU Haji #UU Haji dan Umroh #BP Haji #Haji 2026 #kementerian haji dan umrah #UU Haji direvisi