Jawa Pos Radar Madiun – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem.
Keputusan itu berlaku mulai 1 September 2025, atau Senin besok.
Surat keputusan resmi diteken Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim.
“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi dalam keterangan di Jakarta, Minggu (31/8).
NasDem menegaskan, segala ucapan maupun tindakan yang menyinggung perasaan rakyat adalah bentuk penyimpangan dari semangat kerakyatan yang diusung partai.
“Perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sahroni sudah lebih dulu dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Bahkan, rumah Sahroni dijarah massa yang marah atas pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR.
Dengan keputusan ini, Fraksi NasDem di DPR mengalami perubahan komposisi signifikan, sekaligus menjadi sinyal bahwa partai mengedepankan sensitivitas terhadap aspirasi publik.
Sebelum NasDem, Gerindra dan PDIP lebih dulu bersikap dengan menunda kenaikan tunjangan para anggota fraksi mereka di DPR. (naz)
Editor : Mizan Ahsani