Jawa Pos Radar Madiun – Rekaman video aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini marak beredar di sejumlah platform media sosial (medsos).
Kondisi itu tak luput dari perhatian Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Bahkan, secara serius pihaknya memantau adanya aliran dana dengan jumlah signifikan melalui platform digital.
"Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar,” sebutnya pada akun Instagramnya, @meutya_hafid, Senin 1 September 2025, dikutip dari jawaPos.com.
"Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tambah Meutya.
Dia menekankan, pemerintah sejatinya menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Namun, di saat yang sama, pemerintah juga mencatat adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial.
"Menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar,” ungkap politisi perempuan Partai Golkar itu.
Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun telah menerima lonjakan laporan dari masyarakat selama berlangsungnya rentetan demonstrasi.
Laporan tersebut diantaranya provokasi di ruang digital, termasuk penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA.
Tak hanya itu, informasi keliru pun turut disebarkan melalui medos, baik secara sengaja maupun tak sengaja.
Baca Juga: Dikabarkan Dijarah Massa, Jam Tangan Mewah Milik Ahmad Sahroni Sudah Dikembalikan?
Penyebarannya pun cukup tinggi sehingga mampu menenggelamkan informasi yang benar.
Dirinya menilai jika hal itu menjadi indikasi awal yang menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi.
Meutya tak lupa mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jangan mudah terpancing provokasi dan ikut-ikutan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pun, pihaknya turut menekankan perlunya melakukan pengecekan silang terhadap informasi yang beredar di media sosial.
“Gunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik. Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” tegasnya. (*)
Editor : Budhi Prasetya