Jawa Pos Radar Madiun - Perjuangan rakyat tak selalu terlihat dari kerumunan massa di jalanan. Ada yang memilih turun langsung, ada pula yang menyuarakan aspirasi melalui media sosial.
Dari sinilah gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat lahir sebagai sarana masyarakat menyampaikan suara mereka.
Makna Warna Pink
Pink biasanya diasosiasikan dengan empati, kelembutan, dan kebaikan hati. Namun dalam aksi 28 Agustus 2025, warna ini tampil dengan arti berbeda.
Seorang ibu dengan kerudung pink berdiri di garis depan menghadapi aparat, gas air mata, dan barikade polisi.
Kehadirannya menjadikan pink sebagai simbol keteguhan dan keberanian rakyat, membuktikan bahwa warna lembut pun bisa merepresentasikan kekuatan.
Makna Warna Hijau
Hijau identik dengan kedamaian, keseimbangan, dan pembaruan. Dalam konteks 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati, hijau dipahami sebagai lambang harapan dan arah reformasi yang berkelanjutan.
Warna ini merefleksikan bahwa perjuangan rakyat tidak hanya berhenti pada aksi protes, tetapi juga menuntut pembangunan masa depan yang lebih produktif dan seimbang.
Latar Belakang Penggunaan Pink dan Hijau
Aksi 28 Agustus 2025 meninggalkan kesan mendalam, bukan hanya karena orasi para demonstran atau barikade aparat, tetapi juga karena simbol warna yang muncul dari momen tersebut.
Kerudung pink menjadi ikon keberanian rakyat, sedangkan atribut hijau tampil sebagai lambang harapan dan keseimbangan.
Keduanya kemudian diadopsi dalam kampanye lanjutan gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang hingga kini masih digaungkan di media sosial.
Pesan Utama
Pink dan hijau menyampaikan pesan jelas: perjuangan rakyat berakar pada cinta, harapan, keterbukaan, dan pembaruan.
Kedua warna ini menjadi simbol bahwa keberanian dan harapan adalah kekuatan utama yang menjaga langkah menuju perubahan.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun