Jawa Pos Radar Madiun - Nama Delpedro Marhaen tengah menjadi sorotan usai penangkapannya oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu ditangkap sekitar pukul 22.45 WIB di kantor Lokataru, Jakarta.
Delpedro dikenal sebagai pegiat hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang aktif di berbagai organisasi masyarakat sipil.
Kiprahnya di Lokataru Foundation membuatnya kerap terlibat dalam advokasi isu-isu demokrasi, ruang sipil, hingga perlindungan korban pelanggaran HAM di Indonesia.
Delpedro menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Tarumanagara.
Baca Juga: Apa Itu Lokataru Foundation? Direktur Ditangkap Polda Metro Jaya, Diduga Gerakkan Anak Ikut Demo
Ia melanjutkan studi magister hukum di kampus yang sama, sekaligus meraih gelar magister kedua di bidang Politik Kewarganegaraan dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Dengan dua latar akademis yang kuat di bidang hukum dan politik, Delpedro dikenal memiliki perspektif komprehensif dalam advokasi, baik dari sisi regulasi maupun aspek sosial-politik.
Karier dan Perjalanan sebagai Aktivis
Sebelum menduduki posisi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro memiliki rekam jejak panjang di dunia advokasi:
Researcher di Lokataru Law and Human Rights Office (2023–2024).
Researcher di Haris Azhar Law Office (2023).
Program Assistant di KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) pada 2022–2023.
Koresponden di BandungBergerak.id (2021–2024).
Peneliti dan Asisten Peneliti di Hakasasi.id dan Lokataru sejak 2019.
Pengalaman tersebut membuatnya dikenal luas sebagai aktivis muda yang vokal memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia.
Sebagai Direktur Eksekutif, Delpedro melanjutkan tradisi Lokataru Foundation yang didirikan oleh Haris Azhar dan sejumlah aktivis HAM lainnya pada 2017.
Lokataru bergerak di bidang advokasi hukum, riset, dan penguatan ruang sipil.
Di bawah kepemimpinannya, organisasi ini semakin aktif menyuarakan isu pelanggaran HAM, penyalahgunaan wewenang, hingga pemberantasan korupsi. (naz)
Editor : Mizan Ahsani