JAWA POS RADAR MADIUN - Gelombang demonstrasi menolak kebijakan DPR yang berlangsung pada 25, 28, 30, dan 31 Agustus 2025 di Jakarta tak hanya berujung pada korban jiwa, tetapi juga penangkapan demonstran.
Komnas HAM mengungkapkan, ada 1.683 orang yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya selama empat hari rangkaian aksi di sekitar kompleks parlemen. Angka ini lebih tinggi dibanding catatan resmi kepolisian.
Polisi telah menangkap dan menahan 1.683 orang demonstran.
Di tengah situasi yang kian panas, penangkapan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, juga jadi sorotan tajam.
Delpedro disebut-sebut telah dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin malam (1/9/2025) dari kantornya di Jakarta.
Penangkapan itu menuai kritik keras dari pegiat HAM, karena dilakukan tanpa surat resmi yang jelas.
Kini, selain kasus Delpedro, publik juga menyoroti ribuan demonstran lain yang ditangkap tanpa kejelasan prosedur.
Aksi-aksi yang berlangsung di Jakarta bukan hanya memunculkan korban jiwa.
Seperti, ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis, tetapi juga ribuan orang yang kini menghadapi proses hukum.
Komnas HAM menegaskan akan terus memantau perkembangan, termasuk hak-hak para demonstran yang ditahan.
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan agar pemerintah dan kepolisian menghentikan tindakan represif.
Pun, meminta untuk membuka data penangkapan secara transparan. (den)
Editor : Deni Kurniawan