Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Jejak Riza Chalid: Saudagar Minyak yang Terseret Korupsi Migas, TPPU, lalu Dituding sebagai Donatur Aksi Demo

Mizan Ahsani • Rabu, 3 September 2025 | 18:22 WIB
Tersangka korupsi migas, Riza Chalid, dituding sebagai donatur demo besar-besaran pada akhir Agustus.
Tersangka korupsi migas, Riza Chalid, dituding sebagai donatur demo besar-besaran pada akhir Agustus.

Jawa Pos Radar Madiun - Nama Riza Chalid dalam beberapa hari terakhir santer menghiasi pemberitaan dan perbincangan warganet di media sosial.

Polri memastikan akan menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka kasus korupsi migas tersebut dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di berbagai daerah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait pihak yang disebut menjadi penggerak sekaligus penyandang dana aksi.

“Polri akan bergerak sesuai dengan bukti di lapangan. Baik pelaku di lapangan, aktornya, maupun siapa yang membiayai semua akan kita cari,” tegasnya, Senin (1/9) di RS Polri, Jakarta Timur.

Kapolri menegaskan, pendalaman dilakukan secara prosedural. Dugaan keterlibatan Riza dalam pembiayaan demo akan ditarik dari fakta yang ada di lapangan.

“Kami akan cari terus bukti siapa yang mendanai. Semua akan ditelusuri,” ujar Listyo.

Nama Riza Chalid mencuat setelah sejumlah pejabat negara menyinggungnya di media sosial.

Ketiga menteri itu yakni Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Mereka kompak menyebut Riza sebagai simbol mafia migas yang baru berani disentuh di era Presiden Prabowo Subianto.

Dalam unggahannya, Sakti Wahyu Trenggono bahkan menyinggung keras.

“Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Riza Chalid dan kroninya. Bahkan mereka mencuri kekayaan negara,” tulisnya.

Para menteri menyiratkan pesan bahwa aksi demo yang ricuh belakangan ini bisa jadi digerakkan kelompok tertentu untuk melemahkan pemerintahan yang sedang mengejar mafia migas.

Riza Chalid sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Kejaksaan Agung menyematkan status buron atau DPO pada 19 Agustus 2025 setelah ia tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Informasi dari Imigrasi menyebut Riza terakhir terdeteksi berada di Malaysia.

Bahkan sebuah foto memperlihatkan dirinya pernah menghadiri acara resmi di Kedah bersama Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada 2022.

Kejagung sudah menyita rumah mewahnya di kawasan Golf Estate, Bogor, pada Selasa (26/8) pekan lalu.

Atas kasusnya, Riza dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#dalang #dpo #minyak #demo #penjarahan #migas #pembakaran #tppu #dpr #korupsi #riza chalid #dana #malaysia