Jawa Pos Radar Madiun - Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai Senin, 1 September 2025, PT Taspen menerapkan sistem baru dalam penyaluran gaji pensiun.
Perubahan besar yang diberlakukan adalah pengalihan pembayaran pensiun dari sejumlah bank swasta ke layanan Kantor Pos Indonesia.
Dalam keterangan resminya, PT Taspen menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku bagi pensiunan PNS yang sebelumnya menerima gaji pensiun melalui Bank Bukopin, Bank BTPN, dan Bank Woori Saudara.
Ketiga bank tersebut kini berstatus penuh sebagai bank swasta, sehingga Taspen memutuskan untuk melakukan mutasi kantor bayar ke Pos Indonesia.
“Mulai 1 September 2025, pembayaran pensiun yang semula dilakukan lewat tiga bank swasta resmi dialihkan ke Kantor Pos sesuai kebijakan Taspen,” ungkap pihak perusahaan.
Alasan Taspen Pindahkan Pembayaran Pensiun ke Kantor Pos
Langkah ini diambil Taspen dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya:
Mengurangi risiko penipuan. Pencairan langsung di Kantor Pos menekan potensi penyalahgunaan dana oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Jangkauan lebih luas. Dengan lebih dari 4.800 kantor cabang hingga pelosok, Pos Indonesia memudahkan pensiunan di daerah terpencil.
Verifikasi tatap muka. Penarikan dana secara langsung memastikan uang diterima penerima sah, terutama pensiunan lanjut usia yang rawan jadi korban penipuan digital.
Akses lebih mudah. Selain layanan tunai, Pos Indonesia juga menghadirkan opsi digital yang kini makin dikenal masyarakat.
Mekanisme Baru Pencairan Gaji Pensiun
Dengan sistem ini, pensiunan PNS diwajibkan mengambil hak pensiunnya di kantor pos terdekat, baik secara tunai maupun melalui layanan digital.
Untuk pensiunan yang sedang sakit atau sudah lanjut usia, Taspen bekerja sama dengan Pos Indonesia menyediakan layanan antar pembayaran pensiun langsung ke rumah.
Pensiunan hanya perlu melapor dan mengajukan permohonan agar bisa menikmati fasilitas tersebut.
Harapan Taspen
PT Taspen optimistis sistem baru ini dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus keamanan pensiunan PNS dalam menerima haknya setiap bulan.
Dengan dukungan jaringan Kantor Pos yang luas, distribusi pembayaran pensiun diharapkan lebih merata hingga pelosok negeri.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun