Jawa Pos Radar Madiun - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik karena Nadiem tercatat sebagai salah satu menteri paling tajir di Kabinet Indonesia Maju Jilid II.
Berapa harta kekayaan Nadiem Makarim?
Berdasarkan LHKPN yang diserahkan pada 22 Februari 2025, Nadiem tercatat memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 600,64 miliar.
Angka itu didapat setelah dikurangi utang sebesar Rp 466,23 miliar dari total aset sekitar Rp 1,06 triliun.
Perinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp Rp 57,7 miliar, alat transportasi Rp 2,2 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp 752,3 miliar.
Kemudian, surat berharga senilai Rp 926 miliar, kas dan setara kas Rp 77,08 miliar, serta harta lainnya Rp 2,9 miliar.
Sekadar diketahui, terkait Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Kemendikbud melakukan pengadaan 1,2 juta unit laptop.
Peranti tersebut dialokasikan untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran Rp 9,3 triliun.
Baca Juga: KPK Periksa Delapan Saksi Lagi Terkait Kasus Dugaan Korupsti Kuota Haji Tambahan, Ini Rinciannya
Namun, pengadaan jutaan unit laptop itu diduga dikorupsi hingga negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,98 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa ratusan saksi dan sejumlah ahli.
"Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli," ujarnya.
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto